POJOKSATU.ID – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, resmi mengangkat 798 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

SK pengangkatan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Boltim Oskar Manoppo bersama Wakil Bupati Argo.

Upacara penyerahan SK itu digelar bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, menjadikan momen ini simbol penghargaan atas dedikasi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai instansi daerah.

 

Pengakuan Resmi bagi 798 Honorer

Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar formalitas administratif.

Baca Juga: Pilar Ajak Warga Tangsel Hijaukan Kota Lewat Kegiatan Konservasi Partim Musical 3.0

Melainkan pengakuan nyata atas kerja keras dan loyalitas tenaga honorer yang selama ini menopang jalannya pelayanan publik di Boltim.

Status PPPK paruh waktu bukan akhir perjuangan, tetapi awal tanggung jawab baru. Kami berharap seluruh tenaga yang diangkat mampu bekerja profesional, disiplin, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Menekankan bahwa Pemkab Boltim akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperjelas status kerja dan kesejahteraan para PPPK paruh waktu di masa mendatang.

 

Dari Tenaga Honorer ke PPPK Paruh Waktu

Sebelum penyerahan SK ini, Pemkab Boltim telah melakukan rapat penataan tenaga non-ASN pada Agustus 2025.

Baca Juga: Pengusutan Limbah Medis di Walantaka Masih Nihil Tersangka, Polresta Serang Kota Tegaskan Tak Ada Kendala

Rapat tersebut membahas kriteria dan mekanisme seleksi honorer aktif yang layak diusulkan sebagai PPPK paruh waktu.

Bupati menegaskan bahwa hanya tenaga honorer yang benar-benar bekerja aktif dan memiliki catatan kinerja baik yang akan diprioritaskan.

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi honorer siluman atau tenaga fiktif yang tercantum dalam daftar penerima SK.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan nasional yang menekankan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengangkatan ASN dan PPPK, termasuk kategori paruh waktu yang kini mulai diterapkan di sejumlah daerah.

 

Sorotan terhadap Transparansi

Meskipun disambut positif, kebijakan pengangkatan 798 PPPK paruh waktu di Boltim juga menuai perhatian publik.

Adanya indikasi lonjakan jumlah tenaga honorer yang diangkat tanpa verifikasi mendalam.

Baca Juga: Kabar Baik untuk ASN Kutim! Pemkab Pastikan TPP Tak Dipotong Meski Belanja Pegawai Ditekan

Beberapa pihak khawatir kebijakan ini dipengaruhi kepentingan politik lokal atau ketidaktepatan data lapangan.

Namun, Pemkab Boltim menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan dengan prinsip objektif dan transparan.

Mereka akan terus evaluasi agar tidak ada kesalahan dalam pendataan. Semua tenaga yang diangkat harus memenuhi kriteria aktif dan memiliki kinerja yang jelas.

 

Tanggung Jawab Baru dan Harapan

Status PPPK paruh waktu memberikan kepastian kerja bagi tenaga honorer, meskipun dengan masa kontrak tertentu. Berdasarkan aturan nasional, gaji mereka disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara.

Baca Juga: Santri Banten Ciptakan Robot dan Smart Garden, Gubernur Andra Soni Puji Inovasi Teknologi di Ponpes Assa’adah

Namun, tanggung jawab yang melekat pada status ini juga semakin besar. Mereka kini dituntut menjaga etos kerja, profesionalitas, dan disiplin sebagai bagian dari aparatur pemerintahan.

Pemerintah daerah berharap para tenaga PPPK dapat beradaptasi dengan cepat terhadap sistem kerja baru yang lebih terukur dan berorientasi pada pelayanan publik.

 

Komitmen Pemerintah Daerah

Bupati Oskar menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan tenaga kerja pemerintah di daerahnya.

Dia juga meminta seluruh perangkat daerah mendukung para PPPK paruh waktu agar bisa berkontribusi maksimal.

Mereka ingin tenaga PPPK menjadi contoh kedisiplinan dan integritas. Kinerja mereka akan menentukan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Baca Juga: Santri Banten Ciptakan Robot dan Smart Garden, Gubernur Andra Soni Puji Inovasi Teknologi di Ponpes Assa’adah

Dengan penyerahan SK ini, Boltim menjadi salah satu kabupaten di Sulawesi Utara yang paling awal mengimplementasikan kebijakan PPPK paruh waktu secara masif.

Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menata tenaga honorer secara lebih terstruktur dan berkeadilan.***