POJOKSATU.ID - Menjelang akhir 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos) secara nasional.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar memastikan bantuan tunai, sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH) benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Menteri Sosial menegaskan, penyempurnaan data penerima bansos 2025 dilakukan agar tidak ada lagi penerima ganda maupun warga yang sudah tidak layak namun masih terdaftar.
Baca Juga: Eks Dirut ASDP Bantah Korupsi Rp1,2 Triliun, Saya Tak Ambil Sepeser Pun
Sistem baru yang berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) diklaim lebih akurat karena terhubung langsung dengan data kependudukan Dukcapil dan sistem keuangan negara.
Pembaruan data ini menjadi krusial karena masih banyak kasus bantuan tidak tepat sasaran.
Ada warga miskin yang tidak tercatat, sementara penerima yang sudah mampu masih masuk daftar.
Baca Juga: Cek Nama Penerima Bantuan Sembako Akhir Tahun 2025, Cair Hingga Rp 600 Ribu!
Melalui sinkronisasi DTSEN, Kemensos berusaha memastikan setiap keluarga penerima manfaat (KPM) benar-benar memenuhi kriteria ekonomi rendah.
Kemudian belum mendapatkan bantuan sosial lainnya.
Pemerintah juga mendorong pemerintah daerah ikut aktif melakukan verifikasi lapangan.
Baca Juga: Ibu Hamil Wajib Tahu! Begini Cara Cek Kehamilan Ditanggung BPJS Tanpa Biaya
Aparat kelurahan hingga RT/RW diberi peran penting memperbarui data agar sesuai kondisi terkini di wilayah masing-masing.
Cara Cek Nama dalam Data Penerima Bansos 2025
Masyarakat kini bisa mengecek status penerima bansos dengan lebih mudah melalui kanal resmi Cek Bansos Kemensos. Caranya:
1. Kunjungi situs resmi [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
2. Isi data sesuai KTP (Nama, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan).
3. Masukkan kode captcha yang tertera, lalu klik Cari Data.
4. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bansos yang diterima seperti PKH, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), atau BLT.
Baca Juga: Banjir Terjang Brebes, Saat Warga Harus Kuat di Tengah Derasnya Ujian
Selain situs, warga juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos di ponsel Android.
Fitur ini memudahkan untuk memantau status penerimaan bantuan secara berkala.
Pemerintah menegaskan komitmen transparansi dalam proses verifikasi.
Melalui sistem DTSEN, setiap warga dapat mengajukan usulan, sanggahan, atau perbaikan data secara mandiri lewat fitur Usul dan Sanggah di aplikasi resmi.
Baca Juga: Durasi Magang Nasional Batch 2, Berapa Bulan dan Apa yang Dilakukan Peserta?
Masyarakat yang merasa layak tapi belum terdaftar dapat mengajukan verifikasi tambahan dengan membawa dokumen kependudukan ke Dinas Sosial daerah.
Kemensos juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta KPK untuk mengawasi proses pendataan agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan dana.
Meski teknologi semakin canggih, persoalan klasik tetap muncul.
Beberapa daerah masih mengalami keterlambatan pembaruan data karena sinyal internet lemah atau kurangnya petugas lapangan.
Baca Juga: Setelah Banjir, Warga Bima Bangkit Kembali Jalankan Usaha Kecil
Selain itu, ketidaksesuaian antara data Dukcapil dan data bansos masih sering terjadi.
Misalnya perbedaan ejaan nama atau alamat.
Karena itu, pemerintah terus mendorong warga untuk memperbarui data kependudukan agar tidak terblokir dari sistem bantuan sosial.
Dengan sistem baru berbasis DTSEN dan dukungan digitalisasi penuh.
Baca Juga: Baru November, Sudah 9 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK
Data penerima bansos 2025 diharapkan menjadi yang paling akurat sepanjang program ini berjalan.
Harapannya, bantuan sosial tidak hanya menjadi instrumen ekonomi, tetapi juga wujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.***




