POJOKSATU.id – Kabar gembira pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 tahun 2025 semakin dekat.

Namun, bersamaan dengan itu, muncul peringatan penting dari operator Dapodik dan Kementerian Keuangan, ribuan rekening guru berstatus dormant alias tidak aktif, sehingga berpotensi menggagalkan proses transfer tunjangan.

 

Bagi guru penerima TPG, hal ini bukan sekadar teknis.

Rekening yang tidak aktif otomatis menghambat mekanisme transfer langsung dari Kemenkeu ke rekening penerima, karena sistem keuangan negara hanya menyalurkan dana ke rekening yang terverifikasi aktif dan sesuai data Dapodik.

 

Mekanisme Baru, Transfer Langsung dari Kemenkeu

Mulai tahun 2025, mekanisme penyaluran TPG melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik telah diperbarui.

Baca Juga: Benyamin Davnie Lantik 856 PPPK Paruh Waktu di Tangsel, Ini Pesan Pentingnya

Jika sebelumnya dana TPG dikirim melalui kas daerah, kini proses pencairan dioptimalkan dengan sistem transfer langsung ke rekening penerima (direct transfer) oleh Kemenkeu, setelah data diverifikasi Kemendikdasmen.

Artinya, akurasi data rekening menjadi krusial.

Sekali saja data tidak valid, misalnya rekening sudah tidak aktif, terblokir, atau tidak sesuai nama di SKTP, maka dana tidak akan masuk dan akan dikembalikan ke kas negara.


Apa Itu Rekening Dormant?

Rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu, biasanya 3–6 bulan tanpa transaksi.

Bank secara otomatis mengubah status rekening menjadi tidak aktif (dormant) untuk alasan keamanan.

Masalahnya, sistem keuangan negara tidak dapat mentransfer dana ke rekening dormant karena statusnya dianggap “tidak layak transaksi”.

Banyak guru tidak menyadari bahwa rekening TPG-nya sudah lama tidak digunakan.

Beberapa bahkan tidak memeriksa saldo sejak pencairan triwulan sebelumnya.

Akibatnya, ketika Kemenkeu melakukan transfer TW 4, dana gagal masuk dan dikembalikan.

 

Tanda-Tanda Rekening Dormant

Untuk mengenali apakah rekening Anda berpotensi dormant, perhatikan tanda-tanda berikut:

1. Tidak ada transaksi debit/kredit selama lebih dari 3 bulan.

Baca Juga: Krisis Akuifer dan Degradasi Ekologi, Saat Eksploitasi Air Tak Pahami Sains Alam

2. Tidak pernah melakukan login ke aplikasi bank atau update saldo.

3. Ketika mencoba transfer, muncul notifikasi “rekening tidak aktif” atau “rekening tidak ditemukan”.

4. Buku tabungan tidak lagi mencatat transaksi terbaru.

Baca Juga: Janji Kesejahteraan Guru PPPK Tak Terbukti, Forum Guru Sebut 'Omon-Omon Belaka'

Jika tanda-tanda tersebut muncul, segera hubungi pihak bank untuk mengaktifkan kembali rekening sebelum pencairan TPG TW 4 dimulai.

 

Validasi Ulang Data Bank di Dapodik

Langkah penting yang harus dilakukan guru sekarang adalah validasi ulang data bank di aplikasi Dapodik.

Proses ini memastikan bahwa nomor rekening dan nama pemilik yang tercatat di sistem sekolah sama dengan data di bank dan SKTP.

Langkah validasi:

1. Buka aplikasi Dapodik versi terbaru.

2. Pilih menu PTK → Data Individu Guru.

3. Pastikan kolom Nama Bank, Nomor Rekening, dan Nama Pemilik terisi sesuai dokumen resmi.

4. Jika ada perubahan rekening, hapus data lama dan input ulang nomor baru.

Baca Juga: Stop Panik! Ini 5 Tahap Wajib Cek di Info GTK agar TPG TW 3 2025 Tak Tertunda

5. Setelah disimpan, lakukan sinkronisasi Dapodik.

6. Tunggu 1–2 hari dan cek ulang di Info GTK untuk memastikan data rekening sudah terbaca.

Langkah sederhana ini menentukan apakah dana Anda akan cair tepat waktu atau tertunda karena data tidak valid.

 

Mengapa Validasi Rekening di Dapodik Sangat Penting?

Sistem integrasi antara Dapodik, Info GTK,SIMBAR (Sistem Informasi Manajemen Bantuan dan Transfer) milik Kemenkeu menggunakan basis data yang sama.

Jika Dapodik masih memuat data rekening lama atau salah ketik satu digit saja, sistem otomatis menolak transaksi transfer.

Bahkan, nama rekening yang berbeda satu huruf dengan data di SKTP bisa dianggap tidak cocok.

Contohnya: di SKTP tertulis “Siti Rahmah, S.Pd.” tapi di rekening hanya “Siti Rahma”. Sistem pembanding Kemenkeu akan menandai sebagai mismatch dan menolak transfer.

Karena itu, sebelum penyaluran TW 4 dimulai pada pertengahan November 2025, setiap guru wajib memastikan data bank di Dapodik benar-benar identik dengan rekening aktif yang digunakan untuk TPG.

 

Risiko Jika Tidak Segera Divalidasi

Guru yang tidak melakukan validasi ulang berisiko:

1. Dana TPG TW 4 gagal transfer.

2. Status pembayaran ditunda hingga triwulan berikutnya.

Baca Juga: Gaji ASN Naik hingga 12 Persen, Pemerintah Siapkan Skema Pensiun Baru Fully Funded

3. Dana dikembalikan ke kas negara (reversal) dan baru bisa disalurkan setelah proses klarifikasi administrasi.

4. SKTP TW 4 ditandai “Menunggu Rekening Valid”.

Beberapa daerah melaporkan kasus di mana dana TPG tertahan selama dua bulan hanya karena kesalahan satu digit pada nomor rekening.

Baca Juga: Stop Panik! Ini 5 Tahap Wajib Cek di Info GTK agar TPG TW 3 2025 Tak Tertunda

Proses klarifikasi ke Kemenkeu pun tidak bisa instan karena harus melalui verifikasi berlapis dari dinas pendidikan dan kantor bank terkait.

 

Tips Menghindari Masalah Pencairan

1. Gunakan rekening aktif yang rutin digunakan untuk transaksi.

2. Hindari rekening ganda. Pilih satu rekening utama yang tercatat di SKTP dan Dapodik.

3. Pastikan nama di rekening sama persis dengan nama di SKTP.

4. Perbarui data segera jika rekening ditutup atau diganti.

5. Cek saldo minimal sebulan sekali agar rekening tidak menjadi dormant.

6. Konfirmasi ke operator sekolah setelah sinkronisasi agar data benar-benar masuk ke server pusat.

Langkah-langkah ini sederhana tapi sangat penting agar dana TPG Anda tidak tertunda karena kesalahan administratif kecil.

 

Mekanisme Penyaluran TW 4

Kemenkeu dijadwalkan mulai menyalurkan dana TPG TW 4 pada pertengahan hingga akhir November 2025, dengan target seluruh guru sudah menerima sebelum 31 Desember.

Baca Juga: BRI Bawa 720 UMKM Binaan Tampil di Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro

Penyaluran dilakukan secara bertahap berdasarkan daftar SKTP aktif yang dikirim Kemendikdasmen melalui sistem integrasi nasional.

Guru dengan data rekening valid dan SKTP aktif otomatis akan masuk ke batch pencairan pertama.

Sebaliknya, guru dengan data rekening bermasalah akan tertunda hingga batch berikutnya.

Berdasarkan pengalaman TW 3, proses validasi rekening menjadi faktor penentu cepat-lambatnya transfer.

Karena itu, kali ini pemerintah menekankan kembali pentingnya sinkronisasi Dapodik yang tepat waktu.***