POJOKSATU.id – Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengebut proses pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren). Menteri Agama Nasaruddin Umar menargetkan seluruh tahapan dapat rampung pada akhir tahun ini.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini selesai. Karena ada beberapa persoalan teknis yang harus dipisahkan antara Pendis dengan pondok pesantren.
Dan sudah selesai semuanya, kita dalam proses, mudah-mudahan sebelum tahun depan sudah lengkap,” ujar Menag.
Atas Arahan Presiden Prabowo
Pembentukan Ditjen Pesantren merupakan tindak lanjut dari surat Presiden Prabowo Subiyanto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.
Surat tersebut berisi Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.
Dalam surat itu, Presiden memerintahkan agar Ditjen Pesantren segera dibentuk dan berdiri mandiri di bawah struktur Kemenag.
Penguatan Kelembagaan Pesantren
Selama ini, pengelolaan pesantren masih berada di bawah satuan kerja setingkat Eselon II di Ditjen Pendidikan Islam.
Baca Juga: Belajar Stoicism: 4 Prinsip Hidup yang Bisa Bikin Mental Jadi Lebih Tangguh
Menag menilai, sudah waktunya ada penguatan kelembagaan agar pendidikan pesantren dapat berkembang sesuai karakteristik dan metodologinya sendiri.
“Kita akan menciptakan satu guideline yang membedakan antara pendidikan Islam sebagai satu direktorat jenderal tersendiri dan juga pondok pesantren dengan metodologinya tersendiri,” jelasnya.
Menurut Menag, perhatian Presiden Prabowo terhadap pesantren sangat besar. Pemerintah ingin memastikan pesantren memiliki posisi strategis, struktur kuat, dan dukungan lintas kementerian.
“Kita juga di sini mengumpulkan para pimpinan pondok di seluruh Indonesia untuk mengartikulasikan dan menindaklanjuti peluang-peluang yang diberikan oleh Presiden Pak Prabowo.
Baca Juga: Pelaku Peledakan Bom Rakitan di SMAN 72 Ternyata Korban Bully Teman-temannya
Banyak sekali langkah beliau yang memberikan penguatan kepada pondok pesantren, antara lain menjanjikan untuk meng-upgrade pondok pesantren yang tadinya diasuh oleh direktur menjadi sebuah direktorat jenderal,” ujarnya.
Sinergi Lintas Kementerian
Menag juga menegaskan bahwa perhatian terhadap pesantren tidak hanya datang dari Kemenag. Sejumlah kementerian turut terlibat dalam pemberdayaan lembaga pendidikan Islam tersebut.
“Kementerian PUPR akan membantu merekonstruksi bangunan sejumlah pesantren. Bappenas yang merancang penganggaran, dan Kementerian Keuangan yang mengalokasikan anggaran,” jelasnya.
Selain itu, Kementerian Pendidikan juga ikut bersinergi dalam memperkuat sistem pembelajaran di pesantren. “Hampir semua kementerian terlibat dalam memberdayakan lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren,” paparnya.
Baca Juga: Terobosan Dedi Mulyadi! ASN Jabar Kini WFH Setiap Kamis Demi Efisiensi dan Disiplin Kinerja
Proses Seleksi Dirjen Secara Profesional
Terkait calon pejabat yang akan menduduki posisi Direktur Jenderal Pesantren, Menag menegaskan proses seleksi dilakukan secara objektif dan profesional.
“Penentuan pejabat di Kementerian Agama itu bukan like and dislike, tapi melalui beberapa macam metode supaya nanti kita pilih yang terbaik.
Kita berharap yang terpilih betul-betul bisa bekerja dengan segala keterbatasannya, tapi tetap the best,” tegasnya.
Jika terealisasi, pembentukan Ditjen Pesantren akan menjadi tonggak penting dalam sejarah pendidikan Islam di Indonesia.
Baca Juga: Pengumuman Kelulusan PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025 Sudah Dilakukan, SEGERA Cek Akun UKPPPG!
Langkah nyata ini jelas memperkuat peran pesantren sebagai pusat ilmu, moral, dan peradaban yang tumbuh dari akar budaya bangsa. ***




