POJOKSATU.id - Kabar baik datang bagi para guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Kemendikdasmen mulai melakukan penarikan data Info GTK tahap November 2025.
Langkah ini menandai dimulainya proses akhir pencairan TPG triwulan III yang diharapkan cair merata dalam waktu dekat.
Sejak Kamis (6/11/2025), laman Info GTK diketahui tidak dapat diakses.
Pengguna hanya menemukan notifikasi bertuliskan “Sistem dalam perbaikan. Layanan InfoGTK sedang dalam proses peningkatan sistem. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.”
Pesan tersebut mengindikasikan bahwa sistem sedang menjalani proses sinkronisasi dan validasi data untuk menyiapkan penyaluran tunjangan ke rekening para guru.
Menurut jadwal resmi, penarikan data Info GTK berlangsung setiap tujuh hari sekali sepanjang November 2025.
Rinciannya sebagai berikut:
Tahap 1: 3–7 November 2025
Tahap 2: 10–14 November 2025
Tahap 3: 17–21 November 2025
Tahap 4: 24–28 November 2025
Proses penarikan data ini penting karena menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Setelah SKTP terbit dan dinyatakan valid, dana TPG dapat segera disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Hingga 31 Oktober 2025, Kemendikdasmen mencatat sekitar 81 persen guru atau 1,2 juta penerima sudah menerima TPG triwulan III.
Sisanya masih menunggu proses validasi dan penyaluran yang kini tengah dikebut.
Banyak guru yang belum cair tunjangannya karena berbagai alasan teknis dalam sistem Info GTK, seperti kode 02, 07, 08, dan 16.
Baca Juga: Belajar Stoicism: 4 Prinsip Hidup yang Bisa Bikin Mental Jadi Lebih Tangguh
Berikut penjelasannya:
Kode 02 – Beban Mengajar Tidak Memenuhi Syarat.
Guru perlu menambah jam mengajar agar memenuhi ketentuan minimum.
Kode 07 – Menunggu Penerbitan SKTP.
SKTP dalam proses dan tunjangan akan cair setelah dokumen resmi diterbitkan.
Kode 08 – Status Valid, Tinggal Menunggu Pencairan.
Baca Juga: Pengumuman Kelulusan PPG Guru Tertentu Tahap 2 Resmi Dirilis, Begini Cara Cek di Akun UKPPPG!
Menandakan semua data sudah beres, tinggal menunggu transfer tunjangan.
Kode 16 – Menunggu Pengusulan Operator.
SKTP belum terbit karena menunggu pengajuan dari operator tunjangan daerah.
Selain memperbarui data penerima, penarikan data kali ini juga memuat penambahan validasi bagi beberapa kategori guru, seperti guru tunggal dengan tambahan tugas tambahan (TTU) dan guru tunggal dengan tambahan jam TTLE 6 jam.
Tahapan ini dilakukan agar tidak ada guru yang tertinggal atau tidak terdata secara akurat dalam sistem.
***



