POJOKSATU.ID - Program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900 ribu per keluarga yang mulai cair sejak Oktober 2025 kembali menuai sorotan.
Di Kabupaten Bandung dan sejumlah daerah lain, warga mengeluhkan proses pencairan yang lambat dan data penerima yang dianggap tidak tepat sasaran.
Bantuan yang sejatinya ditujukan untuk masyarakat rentan ekonomi ini dinilai meimbulkan ketimpangan data sosial dan transparansi penyaluran.
Sejumlah warga di Kecamatan Baleendah dan Ciparay mengaku heran karena beberapa keluarga mampu justru masuk dalam daftar penerima.
Sementara itu, warga miskin yang jelas membutuhkan malah tidak terdaftar.
Menurut data lapangan Dinas Sosial Kabupaten Bandung, sekitar 12% data penerima masih perlu diverifikasi ulang.
Sebab ditemukan perbedaan antara sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan realitas di lapangan.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial mengakui adanya kendala pada sinkronisasi data antarinstansi.
Banyak data lama yang belum diperbarui, terutama dari hasil survei sosial ekonomi 2022.
Kepala Dinsos Kabupaten Bandung menegaskan bahwa dinsos terus berkoordinasi dengan Kemensos agar penyaluran lebih akurat.
Namun di sisi lain, warga menilai pemerintah terkesan lambat dalam melakukan pembaruan data.
Padahal, verifikasi seharusnya dilakukan sebelum bantuan disalurkan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
Kritik terhadap BLT Kesra ini menggambarkan tantangan lama dalam sistem bansos Indonesia yaitu masalah data, transparansi, dan efektivitas.
Aktivis sosial di Bandung menilai Kemensos seharusnya membuka dashboard publik berisi daftar penerima BLT per wilayah.
Selain itu, laporan dari lembaga riset sosial Survey Merdeka menunjukkan bahwa 46% penerima BLT di Jawa Barat mengaku tidak tahu alasan mereka terdaftar.
Sementara 33% warga miskin tidak menerima bantuan sama sekali.
Baca Juga: CPNS 2026 Bisa Daftar Tanpa TOEFL? Ini Penjelasan dan Daftar Instansinya
Di tengah kebutuhan hidup yang kian tinggi, BLT Kesra seharusnya menjadi solusi nyata bukan sekadar pencitraan kebijakan.
Tanpa perbaikan data dan transparansi, bantuan Rp900 ribu itu hanya akan menjadi penenang sementara yang tak benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.
Pemerintah diharapkan melakukan evaluasi mendalam agar program bantuan sosial ke depan lebih tepat sasaran, adil, dan berdampak nyata bagi masyarakat kecil.
Khususnya di daerah seperti Kabupaten Bandung.***




