POJOKSATU.id - Sudah menunggu berbulan-bulan tapi tunjangan profesi guru (TPG) belum juga cair?

Jika Anda salah satu guru yang mengalami hal ini, jangan buru-buru menyalahkan sistem pusat atau operator sekolah.

Bisa jadi penyebabnya justru ada pada hal sederhana yang sering terlewat, rekening bank tidak aktif atau data rekening belum diperbarui di Info GTK.

Baca Juga: Inflasi Tetap Jinak Meski Harga Cabai dan Emas Naik Apa Jurus Pemerintah Jaga Stabilitas?

Fenomena ini ternyata cukup meluas.

Berdasarkan laporan beberapa dinas pendidikan daerah, ribuan guru di seluruh Indonesia belum menerima TPG Triwulan 4 tahun 2025 karena rekening tujuan pencairan bermasalah.

Sebagian sudah tidak aktif, ada pula yang masih tercatat atas nama lama, bahkan tidak sesuai dengan data di Dapodik.

Baca Juga: 7 Strategi Terbukti Agar Lolos Seleksi CPNS 2025, Persiapkan Diri Sejak Sekarang!

Akibatnya, proses transfer otomatis dari pusat tertahan.

Artikel ini akan membahas penyebab rekening tidak aktif, cara cek dan memperbaikinya melalui Info GTK, serta langkah-langkah agar data bank selalu sinkron dengan sistem pusat supaya pencairan TPG berjalan lancar.

 

Mengapa Rekening Aktif Jadi Syarat Utama Pencairan TPG

Tunjangan Profesi Guru atau TPG merupakan hak keuangan yang dibayarkan langsung ke rekening penerima.

Seluruh data rekening diambil dari Dapodik dan disinkronkan ke Info GTK, kemudian diverifikasi oleh sistem keuangan pusat sebelum dana ditransfer.

Ketika rekening guru tidak aktif, tertutup, atau namanya berbeda dengan data GTK, sistem secara otomatis menolak transaksi.

Dalam kasus tertentu, bank penerima juga mengembalikan dana ke kas negara karena tidak ditemukan kecocokan data.

Proses inilah yang sering menyebabkan keterlambatan bahkan kegagalan pencairan TPG.

Selain itu, jika guru pindah sekolah atau berganti status kepegawaian, sering kali terjadi kelalaian dalam memperbarui data rekening di Dapodik.

Baca Juga: Heboh Pelabuhan Perak Kedatangan Cengkeh Radioaktif, Sampai Ditutup Pelabuhannya! Cek Faktanya

Akibatnya, meskipun Info GTK menampilkan status valid, rekening tujuan masih menggunakan data lama yang sudah tidak berlaku.

 

Ciri-Ciri Rekening Bermasalah yang Perlu Diperhatikan

Sebelum membahas cara perbaikan, penting bagi guru untuk mengenali tanda-tanda rekening bermasalah agar dapat segera ditindaklanjuti.

Beberapa ciri yang sering muncul antara lain:

1. Status TPG di Info GTK sudah valid tetapi SKTP belum diterbitkan.

Baca Juga: Profil Lengkap Sabrina Alatas, Chef Muda yang Diduga Selingkuhan Hamish Daud, Cerita Masa SMA yang Sedikit Bandal dan Bukan Penyuka Kucing

2. Pusat Keuangan Kemdikbud menandai data rekening dengan status “tidak aktif” atau “tidak valid.”

3. Nama pemilik rekening berbeda dari nama guru di Dapodik.

4. Guru mengganti rekening baru tanpa menghapus data lama.

5. Rekening masih tercatat atas nama lembaga, bukan perorangan.

Apabila salah satu dari kondisi ini terjadi, besar kemungkinan pencairan tunjangan akan tertunda sampai data diperbaiki dan disinkronkan ulang.

Cara Cek Status Rekening Melalui Info GTK

Langkah pertama untuk memastikan rekening aktif atau tidak adalah dengan memeriksa data melalui portal Info GTK.

Proses ini dapat dilakukan dengan mudah oleh setiap guru tanpa perlu datang ke sekolah.

Baca Juga: Dr Julie Ekasari Masuk Daftar World’s Top 2 Persen Scientists 2025, Bukti Ilmuwan Indonesia Tak Kalah di Panggung Dunia

Berikut panduan praktisnya:

1. Kunjungi situs resmi Info GTK.

2. Login menggunakan akun PTK masing-masing.

3. Pilih menu “Validasi Data.”

Baca Juga: Dr Julie Ekasari Masuk Daftar World’s Top 2 Persen Scientists 2025, Bukti Ilmuwan Indonesia Tak Kalah di Panggung Dunia

4. Scroll ke bagian “Data Rekening Bank.”

5. Perhatikan kolom keterangan, jika muncul tanda merah atau tulisan “rekening tidak aktif,” segera hubungi operator sekolah.

Guru juga bisa mengecek melalui aplikasi Dapodik dengan masuk ke menu PTK dan memastikan data rekening telah terisi sesuai bank yang digunakan.

Pastikan nama dan nomor rekening sesuai dengan buku tabungan yang masih aktif.


Langkah-Langkah Update Data Bank Agar TPG Cepat Cair

Jika ditemukan kesalahan atau rekening tidak aktif, guru wajib memperbarui data bank melalui operator sekolah.

Berikut prosedur yang disarankan agar prosesnya lancar:

1. Siapkan dokumen pendukung, bawa fotokopi buku rekening dan KTP agar data yang diinput benar.

2. Koordinasi dengan operator sekolah, mintalah operator untuk memperbarui data rekening di menu PTK Dapodik.

3. Pastikan nama rekening sama dengan nama di Dapodik, jika berbeda sedikit, misalnya karena singkatan, sesuaikan penulisan agar sistem pusat tidak menolak.

4. Lakukan sinkronisasi Dapodik, setelah diperbarui, data harus disinkronkan supaya terupdate di server pusat.

Baca Juga: Dr Julie Ekasari Masuk Daftar World’s Top 2 Persen Scientists 2025, Bukti Ilmuwan Indonesia Tak Kalah di Panggung Dunia

5. Cek ulang di Info GTK, tunggu 3–5 hari kerja, lalu login kembali untuk memastikan data bank sudah berubah menjadi valid.

Langkah-langkah ini perlu dilakukan segera sebelum batas waktu penarikan data nasional agar tidak terlambat menerima pencairan TPG triwulan berikutnya.

 

Hubungan Antara Dapodik, Info GTK, dan SKTP

Banyak guru belum menyadari bahwa tiga sistem ini saling terhubung secara otomatis.

Baca Juga: Apakah Sering Diberi Bansos Dapat Membuat Orang Malas Bekerja? Mitos atau Fakta?

Dapodik berfungsi sebagai sumber utama data, Info GTK sebagai alat validasi, dan SKTP sebagai hasil akhir verifikasi yang menentukan pencairan tunjangan.

Ketika salah satu bagian tidak sinkron, misalnya data rekening di Dapodik belum diperbarui, maka Info GTK tidak akan bisa mengeluarkan status valid, dan SKTP pun tidak akan terbit.

Oleh karena itu, penting bagi guru untuk memeriksa data secara berkala, terutama setiap kali melakukan perubahan seperti pindah sekolah, ganti status kepegawaian, atau membuka rekening baru.

 

Tips Agar Pencairan TPG Tidak Tertunda

Selain memastikan rekening aktif, beberapa langkah sederhana berikut dapat membantu memperlancar pencairan TPG di masa depan:

1. Selalu gunakan rekening pribadi yang masih aktif dan sesuai dengan nama di Dapodik.

2. Hindari membuka rekening baru tanpa menghapus data lama di sistem.

3. Lakukan validasi Info GTK minimal dua kali setiap semester.

4. Pastikan operator sekolah rutin melakukan sinkronisasi data.

5. Simpan dokumen penting seperti SKTP dan bukti validasi agar mudah diverifikasi jika diperlukan.

Baca Juga: TelkomGroup Bangun Pusat Data AI Raksasa di Batam, Siap Jadi 'Otak Digital' Asia Tenggara

Dengan menjaga ketepatan data, guru tidak hanya menghindari keterlambatan pencairan, tetapi juga membangun kepercayaan dalam sistem administrasi pendidikan yang transparan dan tertib.

Masalah rekening tidak aktif memang terlihat sepele, tetapi dampaknya bisa besar. Ribuan guru di seluruh Indonesia belum menerima TPG karena rekening yang tidak valid di sistem.

Padahal, solusi untuk mengatasinya cukup mudah, cek rutin, perbarui data, dan pastikan semua sinkron antara Dapodik, Info GTK, dan SKTP.

Baca Juga: Ada Bansos dan Subsidi, Simak Penjelasan Lengkap Ini!

Tunjangan profesi adalah hak setiap guru yang telah memenuhi beban mengajar dan syarat sertifikasi. Jangan sampai hak tersebut tertunda hanya karena kelalaian administratif yang bisa dicegah.

Mulailah dari hal sederhana, pastikan rekening Anda aktif dan terverifikasi hari ini juga.***