PojokSatu.id - Pernyataan Kemenag Kabupaten Pandeglang, Lukmanul Hakim, soal aksi ribuan guru honorer madrasah yang berunjuk rasa ke Istana Negara membuat publik heboh.
Dalam sebuah pernyataannya yang beredar luas di media sosial, Lukmanul menyebut aksi tersebut sebagai kegiatan yang “membuat repot pemerintah”.
Ungkapan itu memicu gelombang kecaman dari kalangan guru madrasah di Pandeglang dan sekitarnya.
Baca Juga: Panduan Cepat Menguasai AI Gemini: 5 Tips Jitu dan Teknik Prompting Profesional
Mereka menilai, pernyataan Lukmanul tidak mencerminkan empati seorang pejabat yang seharusnya memahami perjuangan tenaga pendidik madrasah swasta.
Aksi Ribuan Guru Madrasah Menuju Istana
Sebelum pernyataan itu viral, ribuan guru honorer madrasah di Kabupaten Pandeglang telah berencana melakukan aksi damai ke Istana Negara Jakarta, pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Tujuan aksi tersebut adalah untuk menuntut kejelasan nasib mereka agar bisa diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan nasional guru madrasah swasta di berbagai daerah.
Mereka merasa pemerintah belum memberi perhatian yang cukup terhadap kesejahteraan guru madrasah, padahal telah mengabdi bertahun-tahun tanpa kepastian status.
Ucapan Lukmanul Hakim Picu Kecaman
Dalam konteks itulah pernyataan Lukmanul Hakim muncul.
Dalam sebuah forum internal, ia dikabarkan mengatakan bahwa aksi ribuan guru madrasah itu “membuat repot pemerintah”.
Ungkapan itu menyebar luas di media sosial dan menimbulkan kemarahan di kalangan guru madrasah dan organisasi pendidik.
Ketua Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGIN) Banten, Deni Subhani, menanggapi keras pernyataan tersebut.
Ia menilai bahwa Kepala Kemenag Pandeglang menunjukkan sikap yang tidak empatik terhadap perjuangan guru madrasah.
Pernyataan ini dikutip dari JuaraMedia.com, 1 November 2025.
Gelombang kecaman juga datang dari organisasi masyarakat Forum Wartawan Taktakan dan Ujung Kulon (Forwatu Banten).
Baca Juga: Jangan Panik! Ini Solusi yang Bisa Diambil Tenaga Honorer Sebelum Statusnya Berakhir di 2025
Mereka menilai ucapan Lukmanul merendahkan perjuangan guru.
Dalam pernyataannya pada 2 November 2025, mereka mendesak agar pejabat tersebut dicopot dari jabatannya.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Usai pernyataannya menjadi kontroversi, Lukmanul Hakim akhirnya angkat bicara dan meminta maaf secara terbuka.
Ia mengakui bahwa ucapannya telah menimbulkan kesalahpahaman dan berjanji mendukung perjuangan para guru madrasah.
Baca Juga: BPKP Temukan Honorer Siluman, Langsung Audit Total Rekrutmen ASN
Beliau juga menyatakan dukungan dan doanya untuk perjuangan para guru honorer madrasah.
Dengan menegaskan bahwa mereka merupakan bagian dari keluarga besar Kemenag yang telah berjasa bagi pendidikan madrasah di Pandeglang.
Pernyataan tersebut disampaikan kepada JuaraMedia.com pada Sabtu, 1 November 2025.
Baca Juga: Panduan Cepat Menguasai AI Gemini: 5 Tips Jitu dan Teknik Prompting Profesional
Kemenag Pandeglang kemudian menggelar pertemuan dengan perwakilan guru madrasah untuk tabayun dan klarifikasi pada 3 November 2025.
Dengan tujuan meredam ketegangan dan memulihkan hubungan baik antara instansi dan para pendidik madrasah.
Dukungan terhadap Guru Madrasah Menguat
Meski permintaan maaf telah disampaikan, kontroversi ini memicu perdebatan nasional tentang posisi dan penghargaan terhadap guru madrasah.
Terutama yang berstatus honorer.
Banyak pihak menilai, pernyataan tersebut menjadi cermin bahwa perjuangan guru madrasah untuk mendapatkan pengakuan formal masih panjang.
Baca Juga: Pemkab Bogor Siapkan Rp100 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jalur Tambang, Target Dimulai 2026
Beberapa tokoh pendidikan di Banten menyebut peristiwa ini sebagai “wake-up call” bagi pemerintah agar lebih serius memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik berbasis keagamaan.
Kontroversi pernyataan Kepala Kemenag Pandeglang Lukmanul Hakim menjadi pengingat bahwa komunikasi pejabat publik harus berhati-hati.
Terutama saat menyangkut kelompok yang tengah berjuang memperjuangkan haknya.
Baca Juga: Validasi Data Dapodik Bermasalah? Begini Cara Perbaiki Agar SKTP Cepat Terbit!
Meskipun telah meminta maaf dan melakukan klarifikasi, luka emosional di kalangan guru madrasah belum sepenuhnya sembuh.
Publik kini menanti tindak lanjut konkret dari Kemenag untuk memastikan para guru madrasah mendapatkan keadilan dan penghargaan yang layak.***




