POJOKSATU.id - Hingga tanggal 29 Oktober 2025, proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 masih terus dilakukan.
Saat ini guru yang mendapatkan TPG Triwulan 3 adalah mereka yang SKTP terbit di tanggal 6, 7 dan juga 15 Oktober 2025.
Sementara guru dengan SKTP setelah tanggal 15 Oktober masih belum terlihat hilal pencairan.
Namun tidak perlu khawatir, pemerintah akan memastikan bahwa seluruh guru bersertifikasi akan menerima haknya.
Untuk hari efektif di bulan Oktober masih ada 3 hari kerja.
Sehingga peluang untuk mendapatkan pencairan TPG di bulan Oktober ini masih terbuka lebar.
Per tanggal 29 Oktober 2025 ini, terpantau sudah ada 42 daerah yang menerima transferan TPG Triwulan 3, berikut daftarnya:
Kota Padang
Kab. Serdang Bedagai
Kota Palembang
Kab. Baturaja
Kab. Banyuasin
Kab. OKU Selatan
Baca Juga: Innovillage 2025 Resmi Dibuka: Telkom Dorong Mahasiswa Ciptakan Inovasi Digital Berdampak Sosial
Kab. Tulang Bawang (Non ASN)
Kota Tanjung Pinang
Kab. Bintan
Prov. Bangka Belitung
Kab. Tanjung Jabung Barat (ASN via BPD)
Kota Pematangsiantar
Kota Jakarta (jenjang SMK)
Kab. Bekasi (Non ASN SD Swasta)
Kota Bogor (jenjang SMK)
Kota Sukabumi (Non ASN SD)
Kota Bandung
Kota Cikarang
Kab. Indramayu
Kab. Tasikmalaya
Baca Juga: Tahun 2026 Dipastikan Tidak Ada Lagi Pegawai dengan Status Honorer, Ini Solusi yang Disiapkan BKN!
Kab. Nganjuk (ASN & PPPK)
Kota Surabaya (Non ASN TK)
Kab. Pamekasan
Kab. Bangkalan
Kab. Tangerang
Kab. Temanggung
Kab. Wonogiri
Kab. Majalengka
Kab. Kebumen
Kab. Jepara
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Tekankan Peran Pemuda di Hari Sumpah Pemuda ke-97 untuk Wujudkan Bangsa Maju
Kota Pekalongan (ASN & Non ASN).
Kab. Ketapang
Kab. Sambas
Kab. Kuburaya
Kab. Sintang
Kab. Kayong Utara
Kab. Hulu Sungai Tengah
Kab. Hulu Sungai Utara
Kab. Hulu Sungai Barat
Baca Juga: Jadi Ujung Tombak Pembinaan Karakter, 253 Pendidik di Bandung Dalami Wawasan Kepramukaan
Kab. Hulu Sungai Selatan
Kab. Gunung Mas (jenjang SMA).
Kab. Pesisir Selatan.
Untuk daerah lain harap bersabar karena pencairan TPG Triwulan 3 ini dilakukan secara bertahap.
***



