POJOKSATU.id - Proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 mulai dilakukan sejak awal bulan Oktober 2025 lalu.
Saat ini sudah banyak guru bersertifikasi yang mulai mendapatkan transferan TPG Triwulan 3 ke rekening mereka masing-masing.
Namun ternyata ada beberapa guru yang mengaku mereka sudah mendapatkan TPG Triwulan 3 tetapi tunjangan Triwulan 1 dan 2 masih belum cair.
Lantas bagaimana nasib TPG Triwulan 1 dan 2 mereka sementara saat ini pencairan tunjangan TW 3 sudah dilakukan.
Baca Juga: Innovillage 2025 Resmi Dibuka: Telkom Dorong Mahasiswa Ciptakan Inovasi Digital Berdampak Sosial
Apakah pencairan TPG Triwulan 1 dan 2 nantinya akan dirapelkan atau justru hangus?
Sebelumnya Dirjen GTK, Nunuk Suryani sudah menjelaskan terkait dengan kondisi ini.
Nunuk Suryani menegaskan bahwa pemerintah akan tetap membayarkan hak guru.
Artinya TPG Triwulan 1 dan juga 2 tidak akan hangus.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan bapak ibu guru agar proses pencairan bisa berjalan cepat, di antaranya:
Baca Juga: Tahun 2026 Dipastikan Tidak Ada Lagi Pegawai dengan Status Honorer, Ini Solusi yang Disiapkan BKN!
1. Aktif Mencari Tahu Informasi
Bapak ibu guru yang mengalami kendala pada pembayaran TPG Triwulan 1 dan 2 harus aktif untuk menanyakan solusi yang bisa dilakukan ke operator Dinas Pendidikan.
Dengan melakukan konsultasi ke operator Dinas Pendidikan maka bapak ibu guru bisa tahu permasalahan apa yang dihadapi dan solusi untuk menyelesaikannya.
2. Mekanisme Rapel Belum Pasti
Saat ini belum ada regulasi resmi yang mengatur tentang mekanisme pembayaran rapel TPG.
Baca Juga: Antisipasi Banjir RW 012 Pontir, Aliran Kali Angke di Situ Jemblongan akan Dibagi Merata
Jadi guru perlu menunggu arahan lebih lanjut terkait dengan pembayaran kekurangan TPG.
***



