POJOKSATU.id - Kabar menggembirakan datang untuk para tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Setelah penantian panjang, Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 tahun 2025 akhirnya mulai dicairkan.

Sejumlah guru ASN di berbagai daerah melaporkan dana sertifikasi telah masuk ke rekening sejak akhir Oktober ini.

Namun, di tengah kabar baik tersebut, masih banyak guru yang belum menerima haknya karena pencairan belum merata di seluruh daerah.

Baca Juga: Guru Wonosobo yang Viral Beri Pengakuan di BKD, Suroto Akui Dulu Sempat Tak Harmonis dengan Istri

Berdasarkan pantauan di berbagai kanal komunitas guru dan forum media sosial, gelombang pencairan TPG triwulan 3 mulai bergulir sejak Jumat, 24 Oktober 2025, dan terus berlangsung secara bertahap.

Proses ini dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sesuai jadwal masing-masing daerah.

Beberapa wilayah seperti Kabupaten Buru (Maluku) dan sebagian daerah di Jawa Timur telah melaporkan pencairan untuk guru ASN dan PIKK.

Namun, banyak daerah lain terutama di wilayah Jawa Tengah, Nusa Tenggara, dan sebagian Sumatra masih menunggu giliran.

Baca Juga: Guru Wonosobo yang Viral Beri Pengakuan di BKD, Suroto Akui Dulu Sempat Tak Harmonis dengan Istri

Keterlambatan ini biasanya disebabkan oleh validasi data dan penyesuaian administrasi di tingkat daerah, terutama bagi guru yang mengalami perubahan status, pangkat, atau sekolah induk di tahun berjalan.

Sebelum dana cair, seluruh data guru penerima TPG harus terlebih dahulu divalidasi melalui laman Info GTK.

Sayangnya, proses ini kerap menjadi kendala bagi banyak guru.

Keluhan yang paling sering muncul adalah gagal login karena masalah autentikasi atau email verifikasi yang tidak kunjung masuk.

Baca Juga: Aturan Penggunaan AI dalam Penulisan Artikel Jurnal Ilmiah yang Wajib Dipahami

Menjawab keluhan itu, admin Info GTK kini menghadirkan solusi baru yakni validasi dan reset akun melalui bot Telegram resmi Info GTK.

Fitur ini dirancang agar proses verifikasi menjadi lebih cepat tanpa perlu antre atau menunggu balasan email berhari-hari.

Guru yang ingin memperbarui atau memverifikasi data Info GTK kini dapat melakukannya dengan langkah sederhana berikut:

-Unduh aplikasi Telegram melalui Play Store atau App Store.

-Cari dan buka akun “Info GTK Bot”.

Baca Juga: INFO Terbaru Jadwal Pencairan TPG Triwulan 3 Bagi Guru SKTP 15 Oktober 2025!

-Pastikan nomor HP di akun Telegram sama dengan nomor yang terdaftar di data PTK Dapodik.

-Ketik perintah /start untuk memulai, lalu ikuti petunjuk registrasi yang muncul.

-Jika data cocok, guru bisa langsung melakukan reset autentikasi dan validasi akun Info GTK tanpa harus menunggu balasan email.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses validasi menjelang pencairan gelombang berikutnya, terutama bagi daerah yang hingga kini belum menerima transfer dana TPG.

Selain persoalan validasi data, beberapa guru PNS yang baru saja naik pangkat setelah Juli 2025 juga mengalami penundaan pencairan.

Baca Juga: Ada Istilah Retaker dan First Taker pada Pengumuman Kelulusan PPG Guru Tertentu Tahap 2, Ini Arti Keduanya!

Hal ini disebabkan sistem Info GTK masih melakukan sinkronisasi dan verifikasi data pangkat baru.

Menurut admin Info GTK, keterlambatan ini bersifat sementara, dan dana akan tetap cair setelah proses penyesuaian selesai.

Guru diminta untuk tidak panik dan rutin memantau perkembangan data di laman Info GTK masing-masing.

Hingga pekan terakhir Oktober 2025, proses pencairan TPG Triwulan 3 masih terus berjalan di berbagai daerah dan diperkirakan berlangsung hingga awal November.

Guru yang belum menerima dana sertifikasi diimbau untuk:

Baca Juga: Grab Indonesia Luncurkan Jaminan On Time Kejar Pesawat, Uang Penumpang Bisa Kembali Jika Terlambat ke Bandara

-Rutin mengecek laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id

-Memastikan data kepegawaian dan rekening bank sesuai dengan Dapodik

-Menghindari informasi tidak resmi yang beredar di media sosial

Pemerintah melalui Kemendikbudristek dan Kemenkeu menegaskan bahwa seluruh guru yang datanya valid tetap akan menerima TPG, hanya waktunya yang berbeda sesuai jadwal dan kesiapan masing-masing daerah.

***