POJOKSATU.id - Ada kabar baik bagi bapak ibu guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3.
Khususnya bagi guru yang Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) terbit di tanggal 15 Oktober 2025.
Seperti diketahui bahwa hingga akhir bulan Oktober 2025 ini ternyata masih banyak guru yang belum juga menerima TPG Triwulan 3.
Hal ini lantara pencairan dilakukan dalam beberapa gelombang.
Selain itu factor validasi data juga membuat pencairan TPG Triwulan 3 ini tidak bisa dilakukan secara serentak.
Bagi guru yang tidak mengalami kendala pada validasi data tentu pencairan akan dilakukan lebih cepat.
Berbeda dengan guru yang mengalami kendala validasi data.
Dipastikan bahwa pencairan TPG Triwulan 3 akan molor.
Validasi data ini menjadi kunci pencairan TPG Triwulan 3.
Baca Juga: Ditjen Risbang Luncurkan 6 Program Riset Prioritas 2026 untuk Dosen dan Perguruan Tinggi
Data Dapodik maupun Info GTK yang belum valid akan membuat SKTP tak kunjung diterbitkan.
Apabila SKTP belum terbit maka SP2D pun tidak bisa diterbitkan.
Dan ini artinya dana TPG Triwulan 3 belum bisa ditransfer ke rekening guru penerima.
Oleh karena itu kunci Utama dari cepatnya pencairan TPG Triwulan 3 ini adalah kecepatan guru dalam melakukan perbaikan kesalahan data.
Semakin cepat data valid, semakin cepat pula SKTP diterbitkan dan dana TPG bisa segera ditransfer ke rekening guru.
Nah untuk saat ini ada kabar baik bagi guru dengan SKTP 15 Oktober 2025.
Pasalnya pada hari ini Selasa, 28 Oktober 2025 ada pencairan TPG Triwulan 3 bagi guru SKTP 15 Oktober 2025.
Namun pencairan hari ini dikhususkan bagi guru non ASN saja.
Dari pantauan Pojoksatu.id per hari ini tidak ada pencairan TPG Triwulan 3 bagi guru ASN.
Pencairan bagi guru ASN dilakukan pada tanggal 24 dan juga 27 Oktober 2025 kemarin.
Bapak ibu guru non ASN yang SKTP terbit di tanggal 15 Oktober 2025 bisa langsung cek rekening masing-masing.
***



