POJOKSATU.id — Bagi siswa SMA dan SMK, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) menjadi jalur prestisius untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tanpa tes.

Namun, tahukah kamu kalau lolos SNBP tapi tidak diambil bisa berdampak serius? Ya, bakal ada sanksi bagi yang membuang peluang yang telah diberikan.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof Dr Ir Eduart Wolok ST MT, menegaskan bahwa siswa yang sudah diterima di PTN tujuan melalui SNBP 2026 tetapi tidak mengambilnya tidak bisa lagi mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) maupun jalur mandiri di PTN manapun.

Baca Juga: Kurikulum hingga Status Sekolah Garuda Tak Akan Diubah, Pemerintah Hanya Lakukan Pembinaan

“Jika sudah diterima dan tidak diambil, siswa tersebut otomatis tidak dapat mendaftar lagi melalui SNBT ataupun jalur mandiri,” jelas Eduart.


Tak hanya bagi siswa, keputusan tidak mengambil SNBP juga bisa berdampak pada sekolah asalnya.

Eduart menjelaskan, PTN memiliki kewenangan mengurangi kuota penerimaan bagi sekolah-sekolah yang siswanya sering tidak mendaftar ulang meski telah dinyatakan lolos SNBP.

“Kita mengurangi kuota sekolah itu ketika kuota yang diberikan tidak diambil. Jadi, kita tidak ingin memberikan kuota kepada sekolah yang nantinya tidak dimanfaatkan,” ujarnya.

Baca Juga: 20 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Nilai UTBK SNBT, Peluang Emas untuk Lulusan SMA 2026

Langkah ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi sekolah lain yang siswanya benar-benar berkomitmen pada pilihan mereka.

“Banyak siswa dari sekolah lain yang sangat ingin mendapatkan kuota tersebut,” tambahnya.

Masih Bisa Daftar Perguruan Tinggi di Kementerian Lain

Di sisi lain, Wakil Ketua II Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof Martono mengungkapkan salah satu penyebab banyak kursi SNBP tidak terisi.

Ini lantaran sebagian siswa masih bisa mendaftar ke perguruan tinggi yang berada di bawah kementerian atau lembaga lain, seperti sekolah kedinasan.

Artinya, meski sudah lolos SNBP, siswa tetap diperbolehkan mengikuti seleksi sekolah kedinasan atau perguruan tinggi yang tidak berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Baca Juga: Pemerintah Turki Umumkan Beasiswa Penuh S1, S2, dan S3 untuk WNI Mulai Januari 2026 Tanpa Kewajiban Pulang ke Indonesia Setelah Lulus

Namun, konsekuensinya, PTN dapat mengurangi kuota penerimaan SNBP bagi sekolah tersebut di tahun berikutnya.

“Mungkin yang paling sulit itu adalah lulus SNBP, tetapi diterima di perguruan tinggi kementerian lain. Karena kita tidak berada dalam satu sistem dengan kementerian lain,” jelas Martono.

Contoh Kasus di Lapangan

Eduart mencontohkan kasus di Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Dari 30 siswa asal salah satu sekolah di Kota Semarang yang diterima lewat SNBP, sekitar 20 orang justru tidak mengambilnya karena memilih sekolah kedinasan.

Baca Juga: Guru Honorer Bakal Terima Tunjangan dengan Nominal yang Besar di Tahun 2026? Begini Penjelasan dari Mendikdasmen!

Akibatnya, Unnes mengurangi jumlah penerimaan SNBP dari sekolah tersebut di tahun berikutnya.

“Ini sebenarnya untuk memastikan agar tidak ada kuota SNBP yang sia-sia. Setiap kursi seharusnya dimanfaatkan oleh siswa yang benar-benar ingin masuk ke PTN,” tegas Eduart.

Jadi, bagi siswa yang mengikuti SNBP 2026, pastikan kamu sudah yakin dengan pilihanmu sebelum mendaftar.

Karena sekali dinyatakan lolos SNBP, keputusanmu bisa berpengaruh bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk sekolah asalmu. ***