POJOKSATU.id - Pemerintah terus menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi ribuan guru daerah yang akhirnya bisa merasakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tambahan sebesar 100 persen.
Program ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan langkah konkret pemerintah dalam memberikan penghargaan penuh bagi guru ASN daerah yang selama ini belum mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) atau tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Program TPG 100 persen berbeda dari tunjangan profesi reguler.
Baca Juga: Belajar Jadi Lebih Mudah, Berikut 5 Contoh Soal untuk Anak Kelas 6 SD Lengkap dengan Jawabannya
Jika TPG reguler diberikan berdasarkan sertifikasi pendidik dan beban mengajar, maka TPG 100 persen merupakan insentif tambahan setara satu kali gaji pokok bagi guru ASN daerah tertentu.
Kebijakan ini ditujukan bagi guru yang sudah mengantongi sertifikat pendidik, aktif mengajar, dan tercatat dalam data kepegawaian daerah, tetapi belum menerima tunjangan kinerja daerah.
Walau belum merata di seluruh Indonesia, realisasi pencairan TPG 100 persen tahun 2025 menunjukkan tren positif.
Sejumlah daerah bahkan telah mencairkannya lebih awal, bersamaan dengan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Baca Juga: Belum Cair TPG? Jangan Salah Paham, Ini Alasannya!
Berikut wilayah-wilayah yang telah menyalurkan TPG tambahan 100 persen:
1. Pulau Jawa
-Kabupaten Rembang, Jawa Tengah – menjadi salah satu daerah tercepat mencairkan tunjangan tambahan sejak Juni 2025.
-Kabupaten Jember, Jawa Timur – pencairan dilakukan bersamaan dengan pembayaran gaji ke-13.
-Kabupaten Subang, Jawa Barat – guru ASN penerima melaporkan dana cair menjelang Idul Fitri.
-Kabupaten Lebak, Banten – proses penyaluran berjalan lancar setelah penetapan SK penerima.
2. Pulau Sumatera
-Kabupaten Batubara dan Humbang Hasundutan, Sumatera Utara – pencairan sudah dilakukan sejak Juli 2025.
-Provinsi Jambi (khususnya jenjang SMK) – sebagian guru telah menerima TPG 100 persen pada pertengahan tahun.
-Aceh Tenggara – menjadi daerah paling cepat, bahkan telah menyalurkan tunjangan tambahan ini sejak akhir 2024 dan berlanjut hingga 2025.
3. Pulau Sulawesi
-Polewali Mandar, Sulawesi Barat – tunjangan tambahan cair lebih awal, bersamaan dengan gaji ke-13 pada Juni 2025.
-Makassar, Kepulauan Selayar, dan Pinrang, Sulawesi Selatan – pencairan dilakukan bertahap sejak Mei hingga Agustus.
-Parigi Moutong, Sulawesi Tengah – disebut sebagai daerah dengan pencairan tercepat di Indonesia untuk TPG 100 persen tahun ini.
Sejumlah laporan dari dinas pendidikan daerah menyebutkan, pencairan ini sangat membantu guru di tengah tekanan ekonomi dan meningkatnya biaya hidup.
Banyak guru mengaku tunjangan tersebut menjadi “napas tambahan” dalam memenuhi kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru.
Pemerintah menetapkan tiga syarat utama bagi penerima TPG tambahan 100 persen:
1. Guru ASN Daerah Bersertifikat Pendidik
2. Tergantung Kemampuan Fiskal Daerah
3. Memiliki Kinerja Baik dan Data Valid
Guru yang memenuhi kriteria ini disarankan untuk memantau pengumuman resmi dari Dinas Pendidikan atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Informasi biasanya disampaikan melalui surat edaran atau portal resmi pemerintah daerah.
Baca Juga: Guru Non ASN Sudah Terima TPG Triwulan 3, Kapan Jadwal Pencairan untuk Guru ASN?
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut bahwa TPG 100 persen merupakan bentuk apresiasi langsung terhadap dedikasi guru daerah, terutama mereka yang telah lama mengabdi tanpa tunjangan tambahan.
Program ini juga menjadi ujian koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam hal transparansi penggunaan anggaran pendidikan.
Tahun 2024 lalu, hanya sekitar 20 persen daerah yang mampu menyalurkan TPG tambahan. Namun pada 2025, jumlahnya melonjak signifikan hingga lebih dari separuh provinsi di Indonesia.
***



