POJOKSATU.id — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Kehutanan menandatangani Naskah Kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kehutanan serta pendidikan dasar dan menengah.
Langkah ini menjadi komitmen nyata kedua kementerian untuk menghadirkan pendidikan yang tak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk kesadaran lingkungan dan tanggung jawab terhadap pelestarian hutan Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kerja sama ini adalah strategi besar untuk menghubungkan dunia pendidikan dengan keberlanjutan ekologi.
Baca Juga: Dari Batik hingga Kuliner, Tinawati Ajak Pengrajin Serang Bawa Karya ke Level Lebih Tinggi
“Kerja sama ini tidak hanya memperkuat pendidikan formal, tetapi juga menumbuhkan kesadaran lingkungan dan tanggung jawab terhadap pelestarian alam di kalangan peserta didik. Anak-anak kita harus belajar langsung dari alam agar tumbuh menjadi generasi yang mencintai lingkungan dan menjaga keberlanjutannya,” ujarnya, Selasa (14/10/2025) lalu.
Melalui kerja sama ini, Kemendikdasmen dan Kemenhut akan mengembangkan berbagai program yang memperkuat peran Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bidang Kehutanan, mulai dari pengembangan kurikulum, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, hingga pemanfaatan sarana dan prasarana bersama.
SMK Kehutanan Jadi Pilar Pengelolaan Lingkungan
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa MoU ini mencakup ruang lingkup luas, seperti pengembangan kompetensi SDM, perangkat ajar pelestarian hutan, serta pertukaran data dan fasilitas antar lembaga.
Baca Juga: Mengapa PAUD Holistik-Integratif Penting untuk Masa Depan Anak Indonesia? Inidia Jawabannya!
Kedua kementerian juga akan menyiapkan rencana kerja bersama, disertai mekanisme pemantauan dan evaluasi agar implementasi program benar-benar efektif dan memberi manfaat nyata bagi peserta didik maupun masyarakat.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menilai sinergi lintas sektor ini menjadi momentum penting memperkuat SMK Kehutanan sebagai pusat pendidikan pelestarian hutan.
“Saat ini terdapat lima SMK Kehutanan negeri di Pekanbaru, Majalengka, Makassar, Samarinda, dan Manokwari. Selain itu, ada lebih dari 30 SMK Kehutanan swasta di seluruh Indonesia yang diharapkan memperoleh manfaat langsung dari kerja sama ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Generasi Z Harus Melek Pancasila, Pesan Tegas Andra Soni
Melalui kemitraan ini, SMK Kehutanan diharapkan tidak hanya mencetak lulusan unggul, tetapi juga menghasilkan tenaga profesional yang siap berkontribusi dalam pengelolaan dan konservasi hutan secara berkelanjutan.
Integrasi Pendidikan dan Pelestarian Hutan
Abdul Mu’ti menegaskan, kerja sama ini tidak akan menambah beban kurikulum melalui mata pelajaran baru.
Sebaliknya, materi pelestarian hutan dan kekayaan hayati akan diintegrasikan dalam berbagai bentuk pembelajaran, termasuk proyek tematik, kegiatan praktik lapangan, dan bahan bacaan tambahan bagi siswa.
Baca Juga: Mau Kerja di Luar Negeri? Begini Cara Resmi, Aman, dan Gajinya Bisa Puluhan Juta!
Pendekatan ini sejalan dengan semangat merdeka belajar, yang menekankan pembelajaran kontekstual berbasis lingkungan nyata. Siswa diajak untuk tidak hanya belajar di ruang kelas, tetapi juga memahami langsung ekosistem hutan sebagai bagian dari kehidupan mereka.
Membangun Generasi Hijau Indonesia
Sinergi antara Kemendikdasmen dan Kemenhut ini menjadi tonggak penting dalam membentuk generasi muda berwawasan ekologis, yang memahami pentingnya kelestarian alam sebagai sumber daya keberlanjutan bangsa.
Kolaborasi ini juga menegaskan bahwa pendidikan dan kehutanan tidak bisa berjalan sendiri. Dunia pendidikan berperan menanamkan nilai dan kesadaran, sementara sektor kehutanan menyediakan ruang praktik dan penerapan langsung di lapangan.
Baca Juga: Luhut Binsar Ungkap Prabowo Sosok Pantang Menyerah Sejak 1981, Pernah Jatuh Saat Terjun Payung
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan para lulusan SMK Kehutanan dapat menjadi pelopor perubahan — generasi hijau yang tidak hanya mencintai hutan, tetapi juga menjaga dan mengelolanya dengan ilmu pengetahuan serta tanggung jawab sosial.
“Anak-anak kita harus disiapkan bukan hanya sebagai pekerja, tetapi juga penjaga bumi,” tutup Abdul Mu’ti.***




