POJOKSATU.id, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang resmi membuka penjaringan Bakal Calon Rektor periode 2026–2030.

Pengumuman penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Walisongo ini tertuang dalam Nomor 01/PPBCR/10/2025, yang dikeluarkan Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor, Jumat, 17 Oktober 2025.

Pembukaan penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Walisongo ini mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 beserta perubahannya, serta Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan dan Penyeleksian Rektor PTKIN.

Baca Juga: Rincian Hadiah Denmark Open 2025: Tahun Ini Meningkat Tajam, Jojo Lolos Semifinal Minimal Kantongi Rp220 Juta

UIN Walisongo memberikan kesempatan kepada dosen dari seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) — baik UIN, IAIN, maupun STAIN — yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi calon rektor periode mendatang.

Persyaratan Umum dan Khusus

-Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:

-Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pengalaman sebagai dosen.

-Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

-Berusia maksimal 60 tahun pada akhir masa jabatan rektor saat ini (28 Februari 2026).

-Pernah menjabat minimal Ketua Jurusan atau jabatan setara selama dua tahun.

-Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.

-Tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau pidana tetap.

-Menyampaikan surat pencalonan diri, visi-misi kepemimpinan, dan program peningkatan mutu perguruan tinggi.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Tegaskan Penentuan Upah Minimum Harus Berdasar Data, Bukan Desakan Buruh

Sementara persyaratan khusus meliputi:

-Lulusan program doktor (S3).

-Memiliki jabatan fungsional Profesor (Guru Besar).

-Selain itu, peserta juga wajib melampirkan berkas tambahan seperti formulir pendaftaran, daftar riwayat hidup, pas foto berwarna terbaru, serta surat pernyataan keaslian dokumen.

-Bagi peserta dari luar UIN Walisongo, diwajibkan melampirkan izin tertulis dari pimpinan PTKIN tempat bertugas.

Jadwal Penjaringan

Panitia menetapkan tahapan dan jadwal penjaringan sebagai berikut:

-Pengumuman dan sosialisasi: 17–20 Oktober 2025

-Pendaftaran bakal calon rektor: 21–30 Oktober 2025

-Verifikasi berkas: 31 Oktober–7 November 2025

-Penetapan dan pengumuman hasil: 10 November 2025

-Penyerahan hasil penjaringan kepada Rektor: 11 November 2025

Baca Juga: Bio Farma Raih Primaniyarta Lifetime Achievement, Wujud Kedaulatan Kesehatan Nasional dan Global

Cara Pendaftaran

-Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui Sistem Seleksi Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Walisongo Semarang. Peserta diwajibkan:

-Mengunduh dan mengisi seluruh formulir serta dokumen yang dipersyaratkan.

-Mengunggah dokumen melalui sistem seleksi.

-Mengunduh bukti pendaftaran.

-Mengirimkan berkas fisik (hardcopy) ke Sekretariat Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Walisongo Semarang, Kampus III Gedung Rektorat Lantai 2, Jl. Prof. Dr. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

-Berkas harus disusun rapi dalam amplop tertutup dan diterima pada hari kerja, Senin hingga Jumat pukul 08.00–15.00 WIB.

Baca Juga: Ini Alasan Pencairan TPG TW3 Dibagi 2 Tahap, SKTP Terbit 7 Oktober Sementara Diproses

Panitia mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh pihak dalam proses penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Walisongo. Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi panitia melalui: Abu Hapsin (0813-9040-5094) atau Akhmad Fauzin (0813-2505-9239). ***