POJOKSATU.id - Pertengahan bulan Oktober 2025 ini ternyata masih banyak guru bersertifikasi yang belum menerima transferan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3.

Padahal diketahui awal bulan November nanti pemerintah akan segera melakukan pencairan TPG Triwulan IV.

Akan tetapi bapak ibu guru tidak perlu panik, karena memang pencairan TPG Triwulan 3 dilakukan secara bertahap.

Dan saat ini pemerintah pusat akan segera melakukan pencairan TPG Triwulan 3 untuk tahap kedua.

Baca Juga: Menjelang 20 Oktober, Semua Guru Siap-Siap, Kemdikbud Rilis Edaran Penting Soal Tunjangan dan Digitalisasi

Bocoran yang diterima, saat ini tengah dilakukan penarikan.

Pada tahapan penarikan data ada beberapa Langkah penting yang dilakukan.

Pertama yaitu verifikasi dan juga validasi nomor rekening guru penerima TPG Triwulan 3.

Poin ini sangat penting untuk memastikan bahwa pencairan dana tepat sasaran.

Kemudian untuk proses kedua yaitu penyesuaian gaji pokok dengan SK kenaikan gaji berkala terbaru.

Baca Juga: Prabowo Optimis Pertumbuhan Ekonomi Capai 8 Persen Dari Program MBG

Tahapan ini hanya dilakukan bagi guru ASN saja.

Proses penyesuaian gaji dilakukan agar tidak ada kesalahan salah nominal bayar.

Karena dalam regulasi terbaru apabila ada kelebihan nominal TPG yang diterima maka guru wajib untuk mengembalikan ke pemerintah.

Kemudian ketiga adalah sinkronisasi data dengan BPJS untuk proses pemotongan.

Baca Juga: Pencairan TPG Triwulan 3 Gelombang Kedua Segera Dilakukan! Ini Kriteria Guru yang akan Menjadi Prioritas Utama!

Diketahui bahwa pembayaran TPG dikenakan potongan BPJS.

Apabila tiga proses di atas selesai dilakukan barulah pemerintah pusat akan melakukan pembayaran TPG Triwulan 3.

Bocoran yang didapatkan bahwa pencairan TPG Triwulan 3 dilakukan mulai tanggal 21 Oktober 2025 nanti.

Dan guru dengan SKTP terbit di tanggal 7 Oktober menjadi prioritas Utama yang akan menerima pada tahap kedua ini.

***