POJOKSATU.id — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia memastikan bahwa pencairan Tunjangan Insentif Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) Tahap II Tahun 2025 akan dilakukan pada Desember 2025.

Program ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap ribuan tenaga pendidik honorer madrasah yang selama ini berkontribusi besar dalam menjaga mutu pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, pencairan tahap pertama telah dilakukan pada Juni 2025.

Untuk tahap kedua ini, setiap guru penerima akan mendapatkan Rp 250.000 per bulan, dengan total Rp 1,5 juta per tahap atau Rp 3 juta per tahun.

Baca Juga: Dibuka 23 Oktober 2025, Simak Syarat Pendaftaran 'MoRA The Air Fund' Program Riset Kolaboratif LPDP dan Kemenag

Dana akan disalurkan melalui bank-bank penyalur resmi seperti BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri.

Kemenag menegaskan, pencairan tahap II tetap melalui proses verifikasi dan validasi data penerima untuk memastikan ketepatan sasaran. Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:

  • Terdaftar aktif sebagai guru madrasah di bawah naungan Kemenag.

  • Berstatus honorer non-PNS (GBPNS).

  • Telah mengajar minimal dua tahun secara berkelanjutan.

  • Telah diverifikasi dalam sistem SIMPATIKA dan dinyatakan memenuhi kriteria penerima bantuan.

Proses administrasi dan pemeriksaan berkas dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kemenag Kabupaten/Kota.

Langkah ini diambil agar penyaluran dana bulan Desember dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Untuk program ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 897 miliar pada tahun anggaran 2025.

Baca Juga: Insentif Guru Penanggung Jawab Program MBG Masih Tunggu Aturan Resmi, BGN Sudah Keluarkan Surat Edaran, Tapi Abdul Mu’ti Sebut Masih Wacana 

Dana tersebut dialokasikan untuk guru madrasah di semua jenjang — RA, MI, MTs, dan MA.

Meskipun belum ada peningkatan nominal dibandingkan tahun sebelumnya, Kemenag memastikan bahwa komitmen terhadap kesejahteraan guru non-PNS tetap menjadi prioritas nasional.

“Tunjangan ini bukan hanya bentuk dukungan finansial, tetapi juga penghargaan atas dedikasi guru-guru madrasah yang selama ini menjadi garda depan pendidikan berbasis keagamaan,” ungkap sumber internal Kemenag RI, Jumat (10/10/2025).

Program Insentif GBPNS menjadi bagian dari kebijakan afirmatif Kemenag untuk mendorong pemerataan kesejahteraan guru madrasah yang belum berstatus ASN.

Melalui program ini, diharapkan para guru honorer dapat terus meningkatkan kualitas pembelajaran serta memperkuat sistem pendidikan berbasis agama di berbagai daerah.

Baca Juga: Tenaga Kesehatan Pahami Siaga Tangani Kegawatdaruratan Leukemia pada Anak, Webinar Nasional Hematologi Hadir Hingga Pengakuan Setara 6 SKP

Selain pemberian insentif, pemerintah juga tengah mengevaluasi kemungkinan integrasi program ini dengan kebijakan rekrutmen ASN PPPK di masa mendatang.

“Kemenag terus berupaya agar kesejahteraan guru madrasah meningkat, baik melalui insentif, tunjangan fungsional, maupun skema afirmasi dalam rekrutmen ASN,” ujar pejabat Direktorat GTK Madrasah.

Kemenag menargetkan seluruh administrasi pencairan diselesaikan sebelum akhir November 2025, sehingga penyaluran ke rekening guru dapat dilakukan tepat waktu.

Semua satuan kerja daerah diminta mempercepat proses verifikasi dan mengantisipasi potensi kendala teknis.

“Kami berupaya agar tidak ada keterlambatan seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Seluruh data penerima diverifikasi ulang secara berjenjang,” ujar salah satu pejabat Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.

Baca Juga: Progres Serdos 2025 Gelombang 2, Cek Syarat, Jadwal, dan Arti Status Eligible untuk Dosen

Dana insentif nantinya akan langsung ditransfer ke rekening pribadi guru melalui bank-bank penyalur yang telah bekerja sama dengan Kemenag.

Guru penerima diminta memastikan rekening masih aktif dan data identitas sesuai untuk menghindari kendala dalam proses pencairan. ***