POJOKSATU.id — Rencana pemberian insentif bagi guru penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menunggu aturan lanjutan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum dibahas secara resmi oleh kementeriannya.
“Tunggu sampai perpresnya keluar, baru nanti kita sampaikan setelah perpresnya keluar,” kata Mu’ti.
Ia menambahkan, kebijakan ini masih sebatas wacana karena belum ada pembahasan atau keputusan resmi yang ditetapkan.
“Belum ada pembahasan. Masih wacana. Belum ada keputusannya,” tandas Mu’ti.
Skema Insentif Rp100 Ribu per Hari
Meski belum resmi, Badan Gizi Nasional (BGN) telah lebih dulu mengumumkan rencana pemberian insentif bagi para guru yang menjadi penanggung jawab pelaksanaan Program MBG di sekolah-sekolah penerima manfaat.
Langkah ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi guru dalam memastikan keberhasilan program yang fokus pada peningkatan gizi masyarakat.
Rencana tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur pemberian insentif bagi guru penanggung jawab MBG.
Program MBG sendiri dirancang untuk memberikan dukungan nutrisi kepada anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita di seluruh Indonesia.
Dengan fokus pada kelompok prioritas tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan kesehatan masyarakat melalui penyediaan makanan bergizi secara teratur.
Dalam konteks ini, guru memegang peran penting karena mereka bukan hanya mendampingi siswa setiap hari, tetapi juga menjadi penggerak dalam menanamkan kebiasaan hidup sehat dan pola makan seimbang.
Guru Penanggung Jawab Akan Bergiliran
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, juga sempat menjelaskan rencana teknis pelaksanaan insentif tersebut.
Baca Juga: Tren Prodi Keperawatan, Jurusan Humanis yang Kini Jadi Incaran Banyak Calon Mahasiswa
“Ke depannya, kami akan buat skema agar guru-guru yang menjadi PIC distribusi dan pengecekan MBG diberikan insentif Rp100.000 per hari,” ujarnya.
Menurut Fajar, kepala sekolah nantinya akan menunjuk guru penanggung jawab atau Person in Charge (PIC) yang berganti setiap harinya.
Skema ini diyakini akan sangat membantu para guru honorer yang terlibat langsung dalam program MBG di lapangan.
Selain itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga menyiapkan 16 kantor balai pelayanan di 16 provinsi sebagai Kantor Pemenuhan Pelayanan Gizi (KPPG).
“Melalui balai pelayanan kami, kami juga melakukan pendampingan ke sekolah-sekolah terkait dengan Program MBG,” jelas Fajar.
Keberadaan KPPG ini penting untuk memperkuat koordinasi dan pertukaran data antarsekolah, agar distribusi dan pemantauan gizi berjalan efektif.
Apresiasi untuk Dedikasi Guru
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap dedikasi guru.
Baca Juga: Tren Prodi Keperawatan, Jurusan Humanis yang Kini Jadi Incaran Banyak Calon Mahasiswa
“Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif.
Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program,” ungkap Nanik.
Dana insentif ini bersumber dari biaya operasional Sekolah Program Pendidikan Gizi (SPPG) dan akan dicairkan setiap 10 hari sekali. ***




