POJOKSATU.id, TES Kemampuan Akademik (TKA) kini menjadi salah satu syarat wajib bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar ke perguruan tinggi negeri melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.

Kebijakan baru TKA ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pelajar, terutama siswa kelas 12 SMA.

Banyak yang penasaran apakah nilai TKA juga akan digunakan dalam seleksi masuk sekolah kedinasan, seperti Akademi Kepolisian (Akpol), Akademi Militer (Akmil), atau lembaga kedinasan lainnya.

TKA Diharapkan Jadi Sistem Penilaian yang Lebih Adil

Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Handaru Catu Bagus, menjelaskan bahwa TKA dirancang sebagai sistem penilaian akademik yang lebih objektif dan merata di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Prabowo Pernah Serukan Israel agar Akui Palestina, Kini Beredar Isu Presiden ke Sana Usai dari Mesir

Menurutnya, selama ini penilaian berbasis rapor sering kali tidak seragam karena perbedaan standar antar sekolah.

Melalui TKA, seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama tanpa terpengaruh oleh faktor lingkungan sekolah.

“TKA dapat menjadi instrumen yang lebih adil dibandingkan sekadar nilai rapor. Dengan sistem ini, setiap peserta memiliki peluang yang sama karena penilaian dilakukan dengan standar nasional,” ujar Handaru.

Ia menambahkan, kehadiran TKA juga diharapkan mendorong siswa untuk mempersiapkan diri secara akademik lebih matang dan fokus pada kemampuan nyata, bukan sekadar angka rapor.

Baca Juga: Menlu Bantah Prabowo Bakal ke Israel, Times of Israel Langsung Tulis Artikel Begini

Potensi Diterapkan di Sekolah Kedinasan

Sebelumnya, proses seleksi masuk sekolah kedinasan seperti Akpol dan Akmil mengandalkan nilai ujian nasional, ijazah, serta hasil tes akademik internal dari masing-masing instansi.

Namun, kini muncul wacana bahwa hasil TKA juga dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari seleksi akademik sekolah kedinasan.

“Jangan salah, ada satu manfaat lain, yaitu untuk seleksi akademik lainnya. Mungkin saja adik-adik ada yang masuk tentara, masuk kepolisian, inilah fungsinya TKA,” kata Handaru dalam acara "Kupas Tuntas TKA: Bekal Cerdas untuk Teman SMA" di SMA Negeri 2 Kuta, Bali, yang disiarkan melalui kanal YouTube Direktorat SMA.

Pernyataan tersebut memperkuat kemungkinan bahwa nilai TKA tidak hanya dipakai untuk jalur SNBP, tetapi juga akan digunakan sebagai syarat seleksi masuk sekolah kedinasan di masa mendatang.

Baca Juga: Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto Sebut Rehabilitasi Narkoba Bukan Hukuman, Jangan Takut!

Masih Tahap Pembahasan

Kendati begitu, Handaru menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait penggunaan nilai TKA untuk seleksi sekolah kedinasan.

Pihak Kemendikdasmen disebut masih melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait, seperti Kementerian Pertahanan, Kepolisian Republik Indonesia, dan lembaga penyelenggara sekolah kedinasan lainnya.

“Kita lagi coba untuk bekerja sama, untuk meyakinkan Akpol dan Akmil atau kedinasan lainnya supaya bisa menggunakan TKA,” ungkapnya.

Baca Juga: Media Israel Beritakan Presiden Prabowo akan Berkunjung ke Israel, Begini Respon Menlu

Dengan demikian, wacana ini masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final.

Jika ke depan nilai TKA benar-benar dijadikan syarat seleksi sekolah kedinasan, maka para siswa SMA dan SMK perlu menyiapkan diri sejak dini agar siap menghadapi format penilaian baru ini. ***