POJOKSATU.ID - Meski tunjangan sertifikasi triwulan 3 sudah cair, banyak guru bertanya-tanya, kapan tambahan 100% Tunjangan Profesi Guru (TPG) direalisasikan?

Padahal regulasinya sudah jelas, tertuang dalam PP No. 11 Tahun 2025 dan PMK No. 23 Tahun 2025. Namun, hingga awal Oktober 2025, belum ada kabar pencairan dari pemerintah pusat.

Masalah Proses Administratif di Daerah
Sumber dari Kemendagri menyebutkan, proses pendataan masih berjalan.

Baca Juga: Ketua Forum RW Karawang Wetan Nilai TNI Semakin Dekat dengan Rakyat

Pemerintah daerah (Pemda) diminta mengirim data guru ASN daerah yang berhak menerima tambahan tunjangan tersebut, terutama mereka yang tidak mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) atau tambahan penghasilan daerah (Tamsil).

Kemendagri sudah mengeluarkan surat edaran resmi yang ditujukan kepada Pemda untuk melakukan verifikasi dan melaporkan data guru sesuai format tertentu.

Data ini digunakan untuk menghitung pembayaran tambahan 1 bulan TPG di THR dan gaji ke-13.

Baca Juga: Puncak HUT TNI ke 80 Besok, Pengguna KRL Dipresdiksi Bakal Meningkat

Faktor Penyebab Keterlambatan
Beberapa faktor yang membuat realisasi tertahan antara lain:

1. Verifikasi ganda antara Dinas Pendidikan, BKD, dan BPKAD.

2. Keterlambatan pengiriman data daerah ke pusat.

3. Kurangnya publikasi pemerintah pusat, sehingga informasi ke guru minim.

Baca Juga: DOWNLOAD File PDF 5 CONTOH Jurnal Pembelajaran Sosial Emosional, Modul Lengkap PSE, Contoh dan Materi Modul Ajar, PPG Guru Tertentu 2025

“Regulasinya ada, tapi kalau data belum masuk, anggaran tidak bisa dicairkan,” ujar seorang pejabat Dinas Pendidikan di Jawa Tengah yang enggan disebut namanya.

Dampak ke Lapangan
Bagi guru, ketidakjelasan ini menimbulkan kebingungan. Banyak yang berpikir tambahan itu dibayarkan bersamaan dengan TPG reguler, padahal mekanismenya berbeda.

Tambahan 100% itu sebenarnya berupa 2 kali TPG tahunan yang dibayarkan dalam THR dan Gaji ke-13 bagi guru non-tukin.

Baca Juga: Sosok Wakil Ketua DPRD Pasangkayu yang Gagap Baca UUD 45, Lulusan SMA Berlatar Belakang Nelayan

Para pengamat kebijakan pendidikan mendorong pemerintah meningkatkan komunikasi publik. Minimnya sosialisasi membuat guru mudah terpapar hoaks dan kesalahpahaman.

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov

“Transparansi itu bukan hanya soal angka, tapi juga kejelasan informasi,” ujar Dr. Dina Ambarwati, peneliti kebijakan publik UGM. ***