POJOKSATU.id, APAKAH Anda mendapati kalimat atau tulisan "Usulan Tidak Ditemukan" saat cek progres penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Mola BKN?
Bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, tahapan paling dinantikan adalah usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Kini, pengecekan progres NI PPPK Paruh Waktu bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Mola BKN.
Akan tetapi tidak sedikit peserta kebingungan ketika hasil pengecekan justru menampilkan keterangan usulan tidak ditemukan.
Kondisi ini kerap menimbulkan kecemasan dan kekhawatiran.
Apakah berkas sudah diproses? Apakah ada kesalahan saat input?
Atau justru instansi belum mengajukan usulan ke BKN?
Untuk menjawab kebingungan tersebut, mari simak cara pengecekan yang benar serta beberapa penyebab umum kenapa status usulan tidak muncul di Mola BKN.
Cara Cek Penetapan NI PPPK di Mola BKN
Perlu redaksi Pojoksatu.id sampaikan, seluruh calon bisa melakukan pengecekan NI PPPK Paruh Waktu secara mandiri.
Pengecekan NI PPPK Paruh Waktu bisa dilakukan melalui Mola BKN.
Untuk langkah-langkahnya bisa dilakukan dengan cara di bawah ini:
1. Buka situs Mola BKN melalui Google.
2. Pilih menu Monitoring Layanan BKN lalu klik Cek.
3. Pilih jenis layanan Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu.
4. Pilih tahun seleksi, misalnya 2024 (atau 2025 jika data tidak ditemukan).
5. Masukkan nomor peserta yang tertera pada kartu ujian SSCASN.
Baca Juga: Banyak Guru Sertifikasi Salah Susun JTM, Pencairan TPG Terancam Tertunda
Redaksi juga perlu menyampaikan catatan penting.
Silahkan hapus tanda strip (-) dalam nomor peserta.
Sebab jika tidak dihapus, maka sistem akan gagal membaca data.
6. Masukkan kode captcha, lalu klik monitor usulan.
7. Tunggu hingga muncul notifikasi "sukses", lalu buka email yang terdaftar di akun SSCASN untuk melihat detail status.
Perlu diketahui pula, bahwa hasil yang muncul bisa berbeda tiap peserta, tergantung sejauh mana progres usulannya diolah oleh instansi maupun BKN.
Baca Juga: Mengapa Hari Batik Nasional Diperingati Setiap 2 Oktober? Ini Sejarahnya!
Peserta wajib memastikan email yang digunakan saat mendaftar SSCASN masih aktif.
Karena seluruh notifikasi dari Mola BKN akan masuk ke kotak masuk email tersebut.
Penyebab Usulan Tidak Ditemukan
Meski sudah melakukan langkah dengan benar kadang hasil pengecekan justru memunculkan tulisan "Usulan Tidak Ditemukan".
Kenapa hal ini terjadi? Apa yang jadi penyebabnya?
Ada beberapa kemungkinan penyebabnya.
Menurut rangkuman informasi yang didapat redaksi Pojoksatu.id, setidaknya ada 4 penyebab, sebagai berikut:
1. Instansi Belum Mengusulkan ke BKN
Usulan penetapan NI PPPK biasanya dilakukan secara kolektif oleh instansi dalam bentuk SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak).
Baca Juga: SATU Hari Lagi! Live Talkshow Gratis Strategi Guru & Orang Tua Bangun Fondasi Anak Lewat Membaca
Jika instansi belum mengajukan, otomatis status usulan peserta tidak akan muncul di Mola BKN.
2. Masa Pemberkasan Belum Selesai
Pemberkasan PPPK paruh waktu memiliki jadwal tertentu.
Misalnya, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) awalnya ditutup pada 22 September, namun kemudian diperpanjang hingga 27 September.
Selama instansi masih menunggu peserta melengkapi berkas, usulan belum bisa diteruskan ke BKN.
3. Kesalahan Input Nomor Peserta
Salah satu penyebab klasik adalah peserta tidak menghapus tanda strip (-) pada nomor peserta ketika memasukkan data di Mola BKN.
Kesalahan teknis sederhana ini sering membuat sistem gagal menemukan data.
4. Sistem Belum Sinkron
Ada kalanya sistem Mola BKN belum sepenuhnya sinkron dengan data yang masuk dari instansi.
Hal ini bisa terjadi jika proses input baru dilakukan, sehingga butuh waktu sebelum data peserta muncul.
Baca Juga: Resmi Ditandatangani Presiden Prabowo, Ini Rincian Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan 2025
Yang harus Dilakukan
Pertanyaannya, apa yang harus dilakukan jika mendapati "Usulan Tidak Ditemukan" di Mola BKN?
Jika hasil pengecekan masih menunjukkan "Usulan Tidak Ditemukan", ada beberapa saran dan solusi yang bisa ditempuh.
Pertama, jangan panik. Karena bisa jadi usulan masih diproses instansi.
Kedua, selalu memantau kembali secara berkala hingga batas akhir pengusulan.
Ketiga, pastikan DRH sudah diisi lengkap dan tersimpan di akun SSCASN.
Keempat, lakukan pengecekan email secara rutin karena notifikasi resmi akan masuk melalui kotak masuk.
Bagi yang sudah berhasil, biasanya akan muncul notifikasi "Status usulan telah kami kirimkan, silakan periksa inbox email kamu."
Baca Juga: Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan 2025, Cek SIAPA saja yang jadi PRIORITAS, Apakah Anda Termasuk?
Notifikasi ini kemudian akan memuat detail tahapan usulan.
Apakah masih dalam tahap input, sudah diverifikasi, atau menunggu tanda tangan Pertek.
Redaksi Pojoksatu.id juga sangat menyarankan untuk melakukan pengecekan secara rutin sampai tahap usul penetapan NI PPPK Parujh Waktu ditutup.
Penting juga untuk memastikan semua data di akun SSCASN benar dan lengkap.
Dengan begitu, proses penetapan NI PPPK bisa berjalan lancar hingga akhirnya SK diterbitkan.
Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;
Semoga informasi cara cek penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Mola BKN dan penyebab "Usulan Tidak Ditemukan" ini bisa membantu. ***



