POJOKSATU.id, KUOTA Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan III Tahun 2025 untuk guru madrasah mata pelajaran agama hampir terpenuhi.
Dari total kuota 18.625 guru PPG Daljab Angkatan III, sudah ada 18.520 guru yang resmi melapor diri.
Ini artinya, hanya tersisa 105 guru yang belum melakukan pelaporan. Dan, kuota yang masih tersisa ini diharapkan dimanfaatkan dengan baik secepatnya.
“Jumlah yang melapor sudah mendekati kuota penuh. Artinya hanya tersisa 105 guru yang belum lapor diri,” ungkap Direktur GTK Madrasah Kementerian Agama, Fesal Musaad, Kamis, 11 September 2025, dilansir dari laman resmi Kemenag.
Fesal menjelaskan, ada sejumlah faktor yang membuat sebagian kecil guru belum melapor. Di antaranya;
-Kurang aktif memantau akun di aplikasi emisgtk.kemenag.go.id,
-Ketidaksesuaian antara ijazah dengan mata pelajaran yang diampu,
-Kendala teknis seperti izin atasan atau benturan jadwal kegiatan lain.
“Kami berharap guru yang belum lapor diri segera menyelesaikan prosesnya, agar kesempatan ikut PPG tidak terlewat,” tambah Fesal.
PPG Dilaksanakan di 46 LPTK
Pelaksanaan PPG Angkatan III mapel agama tahun ini tersebar di 46 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), meliputi:
36 Universitas Islam Negeri (UIN), 9 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan 1 universitas swasta.
Seluruh LPTK penyelenggara telah terakreditasi sesuai standar yang berlaku.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, M. Arskal Salim GP, menambahkan bahwa UIN Sunan Gunung Djati Bandung ditunjuk sebagai koordinator nasional untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai rencana.
“Sebagai koordinator, UIN Bandung memastikan proses PPG di 46 LPTK berjalan lancar, terkoordinasi, dan selaras dengan komitmen Kemenag meningkatkan kualitas guru madrasah dan guru Pendidikan Agama,” tegas Arskal.
Dengan sisa kuota hanya 105 orang, Kemenag mengingatkan para guru yang berhak agar segera melakukan pelaporan diri.
Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;
Kesempatan ini dianggap sangat penting sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas guru sekaligus memperkuat pendidikan agama di madrasah. ***



