POJOKSATU.id — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf terkait pernyataannya yang sempat viral di media sosial dan menimbulkan beragam tafsir.
Potongan video berisi ucapannya, “Kalau mau cari uang, jangan jadi guru, jadi pedaganglah,” sempat menuai kritik karena dianggap merendahkan profesi guru.
Dalam konferensi pers di Kementerian Agama, Rabu (3/9/2025), Nasaruddin menegaskan bahwa tidak ada niat sedikit pun untuk menyakiti hati para guru. Ia justru ingin menekankan bahwa guru adalah profesi yang mulia.
Baca Juga: Cara Mendaftar Bantuan Sosial Digital Secara Mandiri atau dengan Bantuan Pendamping PKH!
“Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru. Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa,” ujar Nasaruddin.
Menag menambahkan, dirinya pun mengabdikan hidup sebagai pendidik.
Baca Juga: Bolehkah Polisi Masuk Kampus? Simak Aturan dan Prinsip Hukumnya
“Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa guru bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa.
“Bagi saya, guru bukan hanya pekerjaan, tetapi panggilan jiwa. Dan karena kemuliaannya itulah negara wajib hadir memperhatikan kesejahteraannya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Menag menegaskan komitmen pemerintah melalui Kementerian Agama untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru.
Tahun ini, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi. Jika sebelumnya mereka memperoleh Rp1,5 juta per bulan, kini jumlah itu bertambah Rp500 ribu sehingga menjadi Rp2 juta per bulan.
Tak hanya itu, program peningkatan kompetensi juga digalakkan. Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.
Baca Juga: Kemensos Siap Uji Coba Bansos Digital di Banyuwangi Menjadi Awal Transformasi Bantuan Sosial?
Sepanjang 2025 terdapat 206.411 guru yang menjalani program ini, melonjak tajam dibanding tahun 2024 yang hanya diikuti 29.933 guru atau naik hingga 700 persen.
“PPG bukan sekadar pelatihan, tetapi juga menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG),” jelas Nasaruddin.
Selain itu, dalam tiga tahun terakhir Kementerian Agama juga telah membuka peluang lebih luas bagi para pendidik honorer.
Baca Juga: Mengenal Tugas dan Tujuan Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat Kemensos!
Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Semua ini adalah bentuk nyata perhatian negara bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kapasitas para guru,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Menag kembali mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga martabat guru.
Baca Juga: Feby Belinda Istri Ahmad Sahroni Dulu Tak Pakai Hijab, Mantan Karyawan Bank yang Kini Pebisnis
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov
“Mari kita bersama menjaga martabat guru, sebab dari tangan merekalah masa depan bangsa lahir dan tumbuh,” pungkasnya. ***



