POJOKSATU.ID — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh dinas pendidikan dan satuan pendidikan di Indonesia.

Hal terkait untuk membina dan mendidik para murid agar mampu berpartisipasi secara demokratis dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.

Langkah ini diambil sebagai komitmen kuat Kemendikdasmen dalam melindungi dan memperkuat karakter siswa di seluruh Tanah Air.

Ajakan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 29 Agustus 2025.

Baca Juga: Sanksi di Balik Kematian Ojol Affan Kurniawan Komandan Brimob Dipecat, Siapa Lagi yang Bertanggung Jawab?

Melalui surat edaran ini, kementerian menekankan bahwa hak murid untuk menyampaikan pendapat harus dijamin sepenuhnya.

Tetapi perlu diarahkan melalui jalur pendidikan yang sehat, dialog terbuka, dan ruang pembelajaran yang aman.

Ini dilakukan tanpa mengorbankan aspek keamanan dan keselamatan mereka.

Surat edaran ini memuat empat poin utama yang menjadi pedoman bagi semua pihak terkait.

Baca Juga: 4 September Bukan Hanya Tanggal Namun Dua Makna Memperingati Hari Pelanggan dan Perempuan Berhijab

Pertama, murid didorong untuk bersikap santun, kritis, peduli, dan bertanggung jawab dalam setiap bentuk penyampaian pendapat.

Hal ini bertujuan agar ekspresi mereka tidak hanya lugas, tetapi juga beretika.

Kedua, para guru diminta untuk memainkan peran aktif dalam membimbing murid, menanamkan etika komunikasi, dan menyediakan ruang dialog yang sehat.

Ruang ini bisa diwujudkan melalui forum musyawarah, organisasi siswa, atau kegiatan ekstrakurikuler yang relevan.

Ketiga, Dinas Pendidikan diimbau untuk menyusun kebijakan teknis serta pengawasan yang transparan, terukur, dan akuntabel.

Kebijakan ini akan memastikan bahwa semua upaya pembinaan berjalan sesuai dengan koridor yang ditetapkan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Terakhir, peran orang tua juga sangat ditekankan.

Mereka diimbau untuk secara aktif mendampingi anak-anak mereka saat menyalurkan pendapat agar tidak salah arah.

Partisipasi aktif dari semua pihak kementerian, dinas pendidikan, sekolah, guru, dan orang tua diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembangnya karakter demokratis pada diri murid.

Dengan demikian, mereka akan siap menjadi warga negara yang kritis, santun, dan bertanggung jawab di masa depan.***

Baca Juga: Ramai Demo DPR, Aurelie Moeremans Bersyukur Tolak Tawaran Masuk Partai dari Artis Senior, Titip Pesan untuk Para Selebriti yang Ingin Jadi Politisi

Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala