POJOKSATU.id, BADAN Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025.

Pengumuman Pendaftaran TKA Tahun 2025 disampaikan lewat unggahan Instagram BSKAP Kemendikdasmen (litbangdikbud), Selasa, 26 Agustus 2025.

Pendaftaran TKA 2025 dibuka mulai 24 Agustus hingga 5 Oktober 2025 melalui lamantka.kemendikdasmen.go.id.

Baca Juga: Usai Dihujat Netizen, Nafa Urbach Umumkan Bakal Alokasi Gaji dan Tunjangan Anggota DPR untuk Masyarakat Dapil, Prioritas Utama untuk Guru

Program ini ditujukan bagi siswa kelas 12 SMA/MA/SMK, serta peserta didik dari jalur nonformal maupun informal.

TKA bukan merupakan syarat kelulusan, tetapi bermanfaat untuk membantu siswa mengenali potensi diri, memahami capaian akademik, serta merancang strategi belajar yang lebih terarah.

Tes dijadwalkan berlangsung pada 1–9 November 2025, dan hasilnya akan diumumkan pada Januari 2026. Seluruh proses pelaksanaan gratis, karena dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah alias gratis.

Baca Juga: Usai Jadi Anggota DPRD Jakarta, Eks Biduan Bebizie Pamer Liburan ke Eropa Saat Ada Aksi Unjuk Rasa

Tahapan Pendaftaran TKA 2025

Proses pendaftaran melibatkan kerja sama antara murid, satuan pendidikan, dan dinas pendidikan. Rinciannya sebagai berikut:

Murid:

-Menyerahkan Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang ditandatangani bersama orang tua/wali.
-Mengunggah pas foto digital terbaru.
-Siswa SMA/MA/SMK memilih dua mata uji pilihan dengan mencentang kolom yang tersedia.

Satuan Pendidikan:

-Operator sekolah menarik data dan mendaftarkan calon peserta.
-Sekolah bersama murid memverifikasi Daftar Nominasi Sementara (DNS) yang diterbitkan oleh dinas pendidikan/Kementerian Agama setempat.

Baca Juga: Belanja Material Revitalisasi SMKN 01 TBT Diduga Bermasalah

Tanggung Jawab Sekolah:

-Kepala sekolah menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
-Distribusi Kartu Peserta:

Setelah data tervalidasi dan SPTJM diunggah ke laman manajemen TKA, dinas akan memberikan nomor peserta, menerbitkan Daftar Nominasi Tetap (DNT), dan mendistribusikan kartu peserta melalui sekolah.

Seluruh tahapan ini penting untuk memastikan data peserta akurat dan pelaksanaan TKA berjalan lancar.

Baca Juga: Ramai Demo Massa di depan gedung DPR, Melanie Subono Ingatkan Para Anggota : Please, Kalau Rakyat Lagi Diam Jangan Dipancing

Seperti diketahui, TKA hadir untuk menjawab kebutuhan adanya pelaporan capaian akademik individu berbasis penilaian standar.

Selama beberapa tahun terakhir, ketiadaan laporan terstandar menimbulkan masalah, terutama ketika perbandingan hasil belajar antarsiswa digunakan dalam proses seleksi.

Jika hanya mengandalkan data rapor, sering muncul persoalan objektivitas dan keadilan. Karena itu, TKA menjadi solusi untuk menyediakan data akademik yang lebih setara dan terukur.

Baca Juga: Melihat Koleksi Jam Tangan Mewah Milik Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Paling Murah Rp325 Juta

TKA digelar dengan tujuan; menyediakan informasi capaian akademik siswa yang terstandar untuk kepentingan seleksi akademik.

Kemudian, menjamin akses siswa pendidikan nonformal dan informal terhadap penyetaraan hasil belajar; mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam menyusun penilaian yang berkualitas.

Serta memberikan gambaran kepada siswa mengenai kekuatan dan kelemahan akademiknya.

Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Dasar hukum pelaksanaan TKA ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik.

Informasi TKA lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi pusmendik.kemendikdasmen.go.id. ***