POJOKSATU.ID - Kabar gembira datang untuk seluruh orang tua dan calon siswa di Provinsi Banten.

Mulai tahun ajaran baru 2025/2026, pemerintah provinsi secara resmi meluncurkan program sekolah gratis yang mencakup sekolah swasta.

Inisiatif ini bertujuan untuk meringankan beban finansial orang tua dan memastikan bahwa setiap anak, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas.

Program ini tidak hanya berlaku untuk sekolah negeri, melainkan juga untuk sekolah swasta yang memiliki peran penting dalam sistem pendidikan.

Baca Juga: Jangan Sampai TPG Gagal Cair! Ini Cara Jitu Mendapatkan SKTP, Mulai dari Dapodik!

Dengan demikian, orang tua tidak perlu lagi pusing memikirkan biaya sekolah saat mendaftarkan anak-anak mereka ke SMA, SMK, atau Sekolah Khusus Swasta (SKhS) di wilayah Banten.

Apa Saja yang Termasuk dalam Program Sekolah Gratis Ini?

Berdasarkan kebijakan terbaru, cakupan pembiayaan sekolah gratis ini sangat komprehensif.

Artinya, orang tua tidak perlu lagi khawatir akan berbagai pungutan yang selama ini sering menjadi beban. Biaya yang akan ditanggung oleh pemerintah meliputi:

1. Biaya Pendaftaran

Seluruh biaya yang berkaitan dengan pendaftaran murid baru akan ditanggung sepenuhnya.

Orang tua tidak perlu lagi membayar uang pendaftaran saat mendaftarkan anak mereka.

2. Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) Bulanan

Ini adalah salah satu beban terbesar bagi orang tua. Dengan adanya program ini, SPP bulanan akan dibayarkan oleh pemerintah, sehingga orang tua tidak perlu lagi mengeluarkan uang setiap bulan.

3. Biaya Bangunan

Seringkali sekolah swasta membebankan biaya pembangunan atau uang pangkal di awal. Biaya ini kini juga masuk dalam cakupan program sekolah gratis.

4. Lembar Kerja Siswa (LKS)

Biaya untuk LKS yang biasanya dibebankan kepada siswa akan ditanggung oleh pemerintah.

5. Biaya Daftar Ulang

Biaya yang dikenakan pada setiap tahun ajaran baru untuk daftar ulang juga akan ditanggung, sehingga orang tua bisa tenang dan fokus pada pendidikan anak.

Baca Juga: Jangan Harap Tunjangan Cair Tanpa Dokumen Ini Karena Jadi Syarat Mutlak Pencairan ke Rekening!

Dengan cakupan yang begitu luas, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi anak-anak di Banten untuk tidak melanjutkan sekolah ke jenjang SMA/SMK/SKhS karena masalah biaya.

Kebijakan ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam mewujudkan pemerataan pendidikan di Indonesia.

Orang tua diimbau untuk memanfaatkan program ini dengan baik dan memastikan anak-anak mereka mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.***

Baca Juga: Lulusan SMA Bisa Langsung Daftar PNS? Ini Syarat dan Formasi yang Bisa Dicoba di CPNS 2026!

Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala