POJOKSATU.id — Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025 pada 29 Juli hingga 3 Agustus 2025, sudah selesai.
Direktorat Pendidikan Profesi Guru bersama Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan dan Tim Panitia Nasional UKPPPG kini menjadwalkan ujian susulan.
Ujian susulan ini diperuntukkan bagi peserta retaker PPG Guru Tertentu.
Mereka yang masuk dalam kategoti retaker adalah peserta telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran dalam Platform Pembelajaran, namun belum lulus UKPPPG, baik di Ujian Tulis maupun Ujian Kinerja.
Pelaksanaannya berada di bawah koordinasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) masing-masing.
Ketentuan Peserta Ujian Susulan
Bukan semua orang bisa ikut ujian susulan ini.
Peserta yang berhak ditetapkan berdasarkan rekomendasi pengawas serta hasil verifikasi sistem terhadap respons jawaban pada ujian sebelumnya.
Daftar peserta dapat diakses di tautan resmi: bit.ly/PesertaSusulanUTBK_P22025.
Informasi detail seputar pelaksanaan juga tersedia di laman: ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id.
Jadwal Pelaksanaan Ujian Susulan
Semuanya dilakukan secara daring domisili dengan jadwal sebagai berikut:
-
Cetak Kartu Ujian: Kamis, 14 Agustus 2025 pukul 08.00 – 23.59 melalui laman resmi UKPPPG.
-
Simulasi Ujian: Jumat, 15 Agustus 2025 pukul 08.00 – 16.00 melalui aplikasi Exambppp.
-
Ujian Susulan: Sabtu, 16 Agustus 2025 pukul 08.00 – 11.00 melalui aplikasi Exambppp.
Kewajiban Peserta
Peserta wajib bergabung dalam grup WhatsApp pengawas sebelum simulasi ujian dimulai. Selain itu, mereka juga harus mematuhi seluruh tata tertib pelaksanaan UTBK UKPPPG Guru Tertentu.
Direktorat Pendidikan Profesi Guru bersama Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan menegaskan bahwa kehadiran tepat waktu sangatlah penting.
Koordinator PPG di setiap LPTK pun diminta segera menyampaikaninformasi ini kepada peserta yang terdaftar.
Dengan adanya ujian susulan ini, diharapkan seluruh peserta bisa mengikuti proses penilaian dengan maksimal, memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan, dan menuntaskan perjuangan di tahap akhir PPG Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025.
Bagaimana menurut bapak ibu?
Adakah tanggapan atau pengalaman di lapangan yang bisa dibagi? Tulis di kolom komentar ya.
Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:
-
Fanpage Edugov
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Rifki Setiadi




