POJOKSATU.id, DIREKTORAT Pendidikan Profesi Guru (PPG), Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) memperpanjang waktu pelaksanaan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025.

Perpanjangan pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 diumumkan di lawan resmi PPG Kemendikdasmen, Selasa, 12 Agustus 2925.

Perubahan jadwal PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2, meliputi;

-Verifikasi dan validasi ijazah melalui unggah berkas di laman InfoGTK diperpanjang hingga 19 Agustus 2025 dari jadwal awal 5 Agustus.

-Pengambilan data untuk pendaftaran dan seleksi administrasi periode 2 melalui aplikasi SIMPKB terakhir pada 26 Agustus 2025 dari jadwal semula 12 Agustus.

Baca Juga: Latihan Soal & Jawaban STS Geografi Kelas 11 Semester Ganjil: Tantang Pengetahuanmu tentang Bumi

Direktur Pendidikan Profesi Guru, Ferry Maulana Putra, mengimbau agar informasi ini segera disampaikan kepada guru sesuai kewenangan masing-masing Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025 menargetkan 241.421 peserta dengan kriteria; Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik); Belum memiliki Sertifikat Pendidik; Memenuhi persyaratan administrasi; Aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 juga tersedia Bidang Studi PPG di LPTK penyelenggara

Tahapan dan Mekanisme

Informasi pemanggilan peserta disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing.

Baca Juga: Kata Terpanjang dalam KBBI, Bisa Tebak Berapa Jumlah Hurufnya?

Peserta diminta memeriksa validitas NIK melalui SIMPKB atau Info GTK. Jika belum valid, perbaikan dapat dilakukan di aplikasi Verval PTK selama periode lapor diri atau di Dapodik melalui operator sekolah.

Peserta yang sudah dipanggil harus melakukan konfirmasi kesediaan dan lapor diri daring ke LPTK penyelenggara sesuai jadwal.

Pembelajaran mandiri dilakukan secara daring melalui platform Ruang GTK.

Dinas Pendidikan dapat mengakses data peserta melalui akun SIMPKB Operator Disdik, serta berkoordinasi dengan BBGTK/BGTK/KGTK provinsi dan Direktorat PPG.

Baca Juga: UIN Sumatera Utara Buka Pendaftaran S1 Jalur Mandiri Gelombang 2 Tahun 2025, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Informasi resmi terkait pelaksanaan PPG dapat diakses melalui ppg.dikdasmen.go.id

Guru yang belum termasuk dalam sasaran tahap ini tetapi memenuhi syarat administrasi dapat mengikuti seleksi berikutnya.

Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Guru sasaran yang belum terpanggil akan diikutkan pada tahap selanjutnya. Seluruh pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 dibiayai melalui APBN. ***