POJOKSATU.id, JAKARTA— Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memberikan penjelasan mengenai besaran tunjangan guru sekolah rakyat yang berstatus PPPK.

Mensos yang akrab disapa Gus Ipul ini tak menjelaskan secara rinci, namun menurutnya sudah ada standar tunjangan dan insentif bagi guru sekolah rakyat.

“Itu kan standar ada. Sudah ada aturannya. Artinya guru PPPK sudah tahu persis hak-haknya. Standarnya ada,” kata Gus Ipul saat door stop dengan wartawan, Jumat (8/8/2025).

Baca Juga: 1.554 Guru Sekolah Rakyat Dilantik, Negara Hadir untuk Pendidikan dari Akar Rumput

Selain itu, mereka juga sudah mendiskusikan terkait tunjangan daerah bagi guru-guru sekolah rakyat, termasuk di daerah yang tunjangan daerahnya lebih tinggi seperti DKI Jakarta.

“Kan ada tunjangan daerah yang lebih tinggi dari rata-rata nasional. Ini dengan Menpan RB sudah kita diskusikan,” katanya.

“Bagaimana hak guru yang menjadi kepala sekolah di daerah yang lebih tinggi tunjangan daerahnya dari tunjangan rata-rata nasional. Nanti kita akan menyesuaikan,” jelasnya lagi.

Baca Juga: Pengakuan Orang Tua Murid soal Pungli Seragam Sekolah Rp1,1 Juta di SDN Ciledug Barat: Penghasilan Suami Saya Cuma Tukang Parkir

Mensos Saifullah Yusuf mengatakan mereka akan berusaha memenuhi hak-hak guru-guru dan kepala sekolah yang bertugas di sekolah rakyat.

Seperti diketahui, Menteri Sosial Saifullah Yusuf resmi melantik 1.323 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru Sekolah Rakyat.

Pelantikan berlangsung secara hybrid, dengan perwakilan guru hadir langsung di Gedung Aneka Bhakti, Kemensos, dan guru dari berbagai daerah mengikuti secara daring melalui Zoom.

Dia memastikan para guru yang dilantik akan memperoleh hak dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelantikan dilakukan secara daring dan luring di di Gedung Aneka Bhakti, Kemensos, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Kementerian Sosial resmi melantik 1.323 guru Sekolah Rakyat yang akan mengajar di 100 titik penempatan seluruh Indonesia.***