POJOKSATU.ID - Bantuan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali disalurkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Program bantuan biaya kuliah ini diawali dengan pendaftaran Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP), yang akan menjadi tempat studi bagi mahasiswa penerima.

Dalam keterangannya, Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) pada Sekretariat Jenderal Kemenag Ruchman Basori, mengatakan pendaftaran calon PTP KIP Kuliah dibuka 21 Juli - 10 Agustus 2025.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Menkeu Sri Mulyani akan Berikan Nominal Tunjangan Sertifikasi Lebih dari Rp2 Juta Bagi Guru Honorer dengan Kriteria Ini!

“Pendaftaran Calon PTP KIP Kuliah oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) dibuka dari 21 Juli sampai 10 Agustus 2025,” kata Ruchman Basori, dikutip Senin (28/7/2025).

KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan bagi lulusan MA/SMA/ SMK/Sederajat yang memiliki potensi akademik baik, namun berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.

Perlu diketahui, anggaran KIP Kuliah sebesar Rp6.600.000 per mahasiswa per semester untuk bantuan biaya hidup (living cost) yang diserahkan kepada mahasiswa sebesar Rp700.000 per bulan, dan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp.2.400.000 per semester.

Baca Juga: Satu Satunya Punya 4 Keraton, Ini Rekomendasi Wisata Budaya dan Seni di Cirebon yang Lagi Hits

Ruchman Basori mengatakan bahwa hadirnya KIP Kuliah untuk memperluas akses kalangan kurang mampu untuk studi pada Perguruan Tinggi Keagamaan.

“Pada tahun anggaran 2025, Kementerian Agama akan menyalurkan 21.490 orang dengan perincian 16.600 orang pada PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) dan 4.890 pada PTKIS,” imbuh Ruchman Basori.

Lebih lanjut, Ruchman Basori juga mengatakan selama ini KIP Kuliah ditangani masing-masing Unit Eselon 1 pada Kemneterian Agama yang menyelenggarakan Pendidikan Tinggi Keagamaan.

Baca Juga: MOHON MAAF! Pengangkatan PPPK Tahap 2 DIUNDUR Jika Instansi Tidak Memenuhi 5 Syarat yang Sudah Ditentukan oleh BKN!

Ada lima satuan kerja eselon I yang mengelola, yaitu: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, dan Ditjen Bimas Buddha.

“Mulai tahun ini, KIP Kuliah ditangani Puspenma,” tegas Ruchman Basori.

Maka dari itu, Ruchman Basori menegaskan jika KIP Kuliah merupakan amanah dari Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2024 yang telah diperbaharui dengan PMA Nomor 33/2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.

Baca Juga: Revitalisasi Wayang Golek, Dosen UNJ Berdayakan Pemuda Medalsari Karawang

Dalam mengawali program KIP Kuliah tahun 2025, Puspenma akan merekrut Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP), sebagai tempat studi mahasiswa penerima.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) KIP Kuliah:

1. Surat Kesanggupan dan Komitmen menjadi PTP KIP Kuliah ditandatangani oleh Pimpininan Perguruan Tinggi

Baca Juga: Pekerjaan Saluran Air di Karawang Diprotes karena Tak Ada Rambu

2. Surat Pernyataan tidak melaksanakan kuliah di luar domisili tanpa izin yang ditandatangani oleh Pimpinan Perguruan Tinggi

3. Profil Singkat Perguruan Tinggi yang memuat daftar Prodi dan Akreditasinya serta jumlah mahasiswa dan dosen dalam 2 tahun terakhir

4. Fotokopi SK Pendirian Perguruan Tinggi

5. Fotokopi SK Akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi/Jurusan dari BANPT

Baca Juga: Fakta Bahasa, Banyak yang Salah Gunakan Istilah 'Tak Bergeming', Ternyata Ini Arti yang Sesungguhnya

6. Surat Rekomendasi dari Kopertais dan Pimpinan Unit Eselon 1 bagi Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, dan Bimas Buddha.

Tahapan penetapan PTP KIP Kuliah
Berikut tahapan penetapan PTP KIP Kuliah tahun 2025 menurut Kemenag:

1. Pendaftaran Calon PTP KIP Kuliah oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) 21 Juli – 10 Agustus 2025

Baca Juga: Pekerjaan Saluran Air di Karawang Diprotes karena Tak Ada Rambu

2. Seleksi dan Verifikasi Berkas Usulan PTKS 11-14 Agustus 2025

3. Penetapan PTKS KIP Kuliah 15-17 Agustus 2025

4. Pengumuman PTKS dan Kuota PTP KIP Kuliah 18 Agustus 2025.

Sementara itu, Ketua Tim Beasiswa Affirmasi dan KIP Kuliah PUSPENMA Amiruddin Kuba mengatakan setelah PTP diseleksi, akan di rekrut mahasiswa penerima pada masing-masing Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) dan PTKIN, sekitar bulan Agustus-September 2025.

Baca Juga: DIPERPANJANG! Pendaftaran Beasiswa JAPFA untuk Anak Negeri 2025, Peluang Emas bagi Pelajar SMA, SMK dan Mahasiswa Berprestasi

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov

Untuk informasi lebih lanjut pembukaan PTP Kuliah, dapat diakses melalui laman berikut ini. ***