POJOKSATU.id, JAKARTA— Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran bagi mahasiswa keluarga kurang mampu mendapatkan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2025.

Sebelum menentukan mahasiwa penerima KIP Kuliah, Kemenag lebih dulu membuka pendaftaran bagi perguruan tinggi swasta penerima mulai 21 Juli sampai 10 Agustus 2025.

Pada tahun 2025, Kemenag akan menyalurkan KIP kepada 21.490 orang dengan rincian 16.600 orang pada PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) dan 4.890 pada PTKIS (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta).

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru, Tambahan Dua Bulan Tunjangan Sertifikasi Resmi Ditetapkan Pemerintah

“Pendaftaran Calon PTP KIP Kuliah oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) dibuka dari 21 Juli sampai 10 Agustus 2025,” ujar Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Setjen Kemenag, Ruchman Basori di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Basori menerangkan, anggaran KIP Kuliah sebesar Rp6.600.000 per mahasiswa per semester.

Dimana rinciannya untuk bantuan biaya hidup sebesar Rp700.000 per bulan dan bantuan biaya pendidikan Rp2.400.000 per semester.

Ruchman Basori mengatakan, hadirnya KIP Kuliah untuk memperluas akses kalangan kurang mampu untuk studi pada Perguruan Tinggi Keagamaan.

Ia menuturkan, mulai tahun 2025, KIP Kuliah ditangani Puspenma (Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan).

Baca Juga: Orang Tua Murid Sebut Anaknya Tak Ingin Sekolah Usai Oknum Guru SDN 01 OKU Buat Aturan Pemecatan Siswa

Hal ini merupakan amanah dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 25 Tahun 2024 yang telah diperbaharui dengan PMA Nomor 33/2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.

Mengawali program KIP Kuliah, Puspenma akan merekrut Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP), sebagai tempat studi mahasiswa penerima.

Ini tahapan penetapan PTP KIP Kuliah bagi mahasiswa dari perguruan tinggi swasta keagamaan:

1. Pendaftaran Calon PTP KIP Kuliah oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) 21 Juli – 10 Agustus 2025.

2. Seleksi dan Verifikasi Berkas Usulan PTKS 11-14 Agustus 2025.

3. Penetapan PTKS KIP Kuliah 15-17 Agustus 2025.

4. Pengumuman PTKS dan Kuota PTP KIP Kuliah 18 Agustus 2025.

Sementara itu, Ketua Tim Beasiswa Affirmasi dan KIP Kuliah Puspenma Kemenag RI, Amiruddin Kuba menambahkan, setelah Perguruan Tinggi Penerima (PTP) diseleksi, akan direkrut mahasiswa penerima pada masing-masing Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) sekitar bulan Agustus-September 2025.

Untuk informasi lebih lanjut pembukaan PTP Kuliah, dapat diakses melalui laman https://kip-kuliah.kemenag.go.id/home.***