POJOKSATU.id, KEMENTERIAN Agama Republik Indonesia membuka peluang bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKIN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKIS) untuk mendaftar sebagai Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Program KIP Kuliah Tahun 2025.

Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA), Ruchman Basori, menjelaskan KIP Kuliah merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk lulusan MA/SMA/SMK sederajat yang memiliki kemampuan akademik, namun terkendala secara ekonomi.

Tujuan utama program KIP Kuliah adalah untuk memperluas akses pendidikan tinggi yang merata dan berkeadilan sosial.

Baca Juga: Cek Penghumuman Hasil SKD Penerimaan Dosen Tetap USU 2025, Peserta Lulus Selanjutnya Jalani Seleksi Psikotes, Ini Jadwalnya

“KIP Kuliah bukan hanya bantuan dana pendidikan, tetapi juga bagian dari kebijakan afirmasi bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan tinggi yang layak,” ujar Ruchman Basori dilansir dari laman resmi Pendis Kemenag, Sabtu, 26 Juli 2025.

Total Kuota Penerima KIP Kuliah Kemenag 2025: 21.490 Mahasiswa

Pada tahun anggaran 2025, Kemenag telah menyiapkan bantuan untuk 21.490 mahasiswa, yang terbagi atas:

-16.600 kuota untuk PTKIN
-4.890 kuota untuk PTKIS

Meskipun terdapat penyesuaian jumlah kuota dibanding tahun sebelumnya, Ruchman memastikan bahwa keseluruhan proses, mulai dari seleksi hingga monitoring, tetap dijalankan dengan optimal dan akuntabel.

Baca Juga: Tanggapi Klarifikasi Denny Cagur Dugaan Pemotongan Dana PIP, Bro Ron Bantah Kritiknya Bernuansa Politis, n Titip Pesan untuk Anggota DPR Komisi X Itu

Pusat Pengelolaan Program Kini di PUSPENMA

Sesuai dengan ketentuan terbaru dalam PMA Nomor 25 Tahun 2024 dan perubahannya pada PMA Nomor 33 Tahun 2024, pengelolaan KIP Kuliah di bawah Kemenag kini dipusatkan di PUSPENMA, menggantikan sistem sebelumnya yang tersebar di berbagai unit eselon I seperti Ditjen Pendis, Bimas Katolik, Kristen, Hindu, dan Buddha.

“Kami ingin pengelolaan KIP Kuliah lebih terpadu dan profesional, karena program ini menyangkut akses pendidikan tinggi yang luas bagi generasi muda,” kata Ruchman.

Syarat Menjadi Perguruan Tinggi Penyelenggara KIP Kuliah 2025

Perguruan tinggi keagamaan yang ingin mendaftar sebagai PTP KIP Kuliah 2025 perlu memenuhi sejumlah persyaratan administratif, antara lain:

-Surat komitmen menjadi PTP KIP Kuliah, ditandatangani oleh pimpinan kampus;
-Surat pernyataan tidak menyelenggarakan perkuliahan di luar domisili tanpa izin;
-Profil ringkas kampus: meliputi daftar program studi, akreditasi, serta data dosen dan mahasiswa dua tahun terakhir;
-Salinan SK pendirian perguruan tinggi;
-SK akreditasi institusi dan program studi yang berlaku dari BAN-PT;
-Rekomendasi dari Kopertais atau pimpinan unit eselon I (untuk PTK non-Islam).

Baca Juga: BKN Resmi Blokir Layanan Kepegawaian di Papua Pegunungan, INI 3 POIN UTAMANYA, Ribuan ASN Terdampak Tak Bisa Naik Gaji dan Pangkat

Jadwal Resmi Tahapan Pendaftaran PTP KIP Kuliah

Pendaftaran dan tahapan seleksi PTP mengikuti jadwal berikut:

Tahapan Tanggal
-Pendaftaran Calon PTP (PTKIS) 21 Juli – 10 Agustus 2025
-Seleksi dan Verifikasi Berkas 11 – 14 Agustus 2025
-Penetapan PTP 15 – 17 Agustus 2025
-Pengumuman PTP dan Kuota 18 Agustus 2025

Setelah tahap penetapan, masing-masing PTP akan melanjutkan ke tahap seleksi mahasiswa penerima KIP Kuliah pada rentang waktu Agustus hingga September 2025.

Baca Juga: Seolah Tepis Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Senang Sekali Bisa Reuni Angkatan 80 Kehutanan UGM

Sistem Terpadu untuk Seleksi Lebih Tepat Sasaran

Ketua Tim Beasiswa Afirmasi dan KIP Kuliah di PUSPENMA, Amiruddin Kuba menyampaikan bahwa sistem seleksi kini telah dirancang lebih terstruktur, akuntabel, dan berbasis data, demi memastikan program menyasar mahasiswa yang benar-benar memenuhi kriteria.

Dimana, mulai tahun 2025, pengelolaan KIP Kuliah di bawah Kemenag akan dipusatkan melalui PUSPENMA, bukan lagi dikelola terpisah oleh masing-masing unit eselon I (Ditjen Pendis, Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha). Ini sesuai amanat PMA Nomor 25/2024 yang diperbarui dengan PMA 33/2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenag.

“Kami ingin KIP Kuliah lebih terkelola dengan baik, terpusat, dan profesional. Karena ini menyangkut masa depan banyak generasi muda,” ujar Ruchman.

Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:

 

Informasi Lengkap dan Pendaftaran Online

Perguruan tinggi keagamaan yang berminat dapat mengakses seluruh informasi, dokumen resmi, serta formulir pendaftaran KIP Kuliah melalui laman berikut: https://kip kuliah.kemenag.go.id/home. ***