POJOKSATU.id, BADAN Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional (JF) Bidang Kepegawaian periode Juli 2025, Kamis, 24 Juli 2925.
Pengumuman Uji Kompetensi JF ini tertuang dalam surat bernomor 11777/B-BJ.03.02/SD/C/2025 yang ditujukan kepada seluruh Pejabat Pengelola Kepegawaian di instansi pusat dan daerah.
Uji kompetensi ini telah diselenggarakan pada tanggal 10, 15, 16, 17, dan 18 Juli 2025, mencakup dua jenis kategori yaitu kenaikan jenjang jabatan dan perpindahan dari jabatan lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian.
Baca Juga: Jelang Semifinal Piala AFF U23 Indonesia vs Thailand, Lini Tengah Garuda Mudah Mengkhawatirkan
Dalam surat resminya, BKN menyampaikan bahwa seluruh hasil uji kompetensi, baik untuk kenaikan jenjang maupun perpindahan jabatan, tercantum dalam lampiran pengumuman.
Untuk dapat dinyatakan lulus, peserta wajib memperoleh nilai minimal 70. Peserta yang memenuhi ambang batas kelulusan tersebut akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti lulus uji kompetensi.
Sertifikat ini menjadi salah satu syarat penting dalam proses pengangkatan kenaikan jenjang maupun perpindahan ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian. Sertifikat dapat diunduh melalui tautan resmi yang disediakan BKN, yakni: http://tiny.cc/sertifJFKJuli2025.
Sementara itu, bagi peserta yang belum dinyatakan lulus, BKN memberikan kesempatan untuk mengikuti uji kompetensi ulang (remedial) pada periode selanjutnya.
Informasi mengenai daftar peserta remedial, jenis uji yang harus diikuti, serta instrumen soal yang akan digunakan dapat diakses melalui tautan berikut: http://tiny.cc/remedialJuli2025.
Klik, untuk cek nama-nama Uji Kompetensi JF Bidang Kepegawaian periode Juli 2025. ***
Klik, follow & subscribe website & medsos kami untuk mendapatkan informasi terbaru;
Klik, untuk cek nama-nama Uji Kompetensi JF Bidang Kepegawaian periode Juli 2025. ***



