POJOKSATU.id - PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025 sudah berlangsung.

Peserta saat ini tengah melakukan tahapan Lapor Diri yang dibuka sampai tanggal 26 Juli 2025 nanti.

Setelah tahapan Lapor Diri berikutnya peserta akan melakukan orientasi LPTK serentak di tanggal 31 Juli 2025.

Dan pada tanggal 1 Agustus sampai 12 September dilakukan pembelajaran mandiri di Ruang GTK.

Baca Juga: Awal Agustus 2025, Pensiunan PNS Golongan I dan II akan Mendapatkan Transferan Tunjangan Suami Istri, CEK Nominalnya!

Bersamaan dengan pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025 ini, Dirjen GTK Nunuk Suryani memberikan informasi penting terkait tentang PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025.

Ada empat poin penting yang disampaikan oleh Nunuk Suryani.

Mulai dari persyaratan hingga jadwal pemanggilan peserta.

Sebelumnya perlu diketahui terlebih dahulu sasaran peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025.

Baca Juga: WADIDAW, AS Minta Ditransfer DATA PRIBADI dari Indonesia, Prabowo Tanggapi Begini

Berdasarkan info resmi Kemendikdasmen sasaran peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 adalah guru yang memenuhi persyaratan administrasi dan juga terdaftar dalam Dapodik dengan status aktif mengajar di tahun ajaran 2023/2024.

Dalam pemanggilan peserta pemerintah juga mempertimbangkan pemeringkatan usia dan juga masa kerja guru.

Lantas kapan pemanggilan peserta ini akan dilakukan?

Simak informasi lengkap yang disampaikan oleh Dirjen GTK Nunuk Suryani di Bawah ini:

Baca Juga: PPG Guru Tertentu 2025 Tahap Lapor Diri, Waspadai Kesalahan Data di Dapodik!

1. PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 akan dipaggilan pada bulan September

2. Yang sudah lulus administrasi 2024 pasti terpanggil karena akan selesai tahun 2025

3. SPTJM dan verval ijazah pastikan sudah terupload sebelum tanggal 5 Agustus 2025

4. Yang terlambat lapor diri siapkan berkasnya dan pantau terus SIMPKB

***