POJOKSATU.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2025. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan di Indonesia dari jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, hingga Menengah.

Isinya adalah pelaksanaan kegiatan nasional bertajuk “Pertemuan Pagi Ceria” yang akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 23 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Anak Nasional tahun 2025.

Pemerintah pusat menginstruksikan kepada gubernur, bupati, dan wali kota agar mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan ini.

Baca Juga: Sekolah Rakyat Kekurangan Tenaga Kependidikan Non Guru, Kemensos Bakal Koordinasi dengan Pemda

Edaran tersebut meminta seluruh kepala daerah memastikan partisipasi aktif satuan pendidikan di wilayah kerjanya.

Waktu pelaksanaan kegiatan ini dijadwalkan dimulai pukul 07.00 waktu setempat hingga selesai.

Tempat kegiatan dilakukan langsung di sekolah masing-masing. Selain itu, sekolah juga diminta untuk menyiarkan kegiatan ini secara langsung melalui platform media sosial resmi sekolah.

Bagi sekolah yang tidak memiliki akses internet memadai, kementerian memberikan opsi alternatif.

Baca Juga: Selundupkan Sabu dengan Modus Nasi Bungkus di Lapas Curup, Pengunjung Wanita Ditangkap

Sekolah dapat mendokumentasikan kegiatan dalam bentuk video dan mengunggahnya ke media sosial setelah kegiatan selesai. Dengan demikian, partisipasi tetap dapat terlihat dan terdokumentasikan dengan baik.

Adapun tiga kegiatan pokok yang wajib dilaksanakan dalam acara Pertemuan Pagi Ceria yaitu senam “Anak Indonesia Hebat”, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan doa bersama sesuai agama dan kepercayaan masing-masing peserta didik.

Semua kegiatan ini diharapkan menciptakan suasana ceria, membangun semangat kebersamaan, dan menanamkan karakter positif kepada seluruh siswa.

Acara juga diharapkan menjadi refleksi dalam memperingati Hari Anak Nasional secara bermakna dan menyenangkan.

Live streaming kegiatan diwajibkan menggunakan tagar resmi yaitu #PagiCeriaHAN2025 dan #GerakanTujuhKebiasaan serta #KitaSemuaBersaudara.

Tujuannya agar setiap unggahan dari sekolah dapat dikumpulkan dan dikurasi melalui jejaring sosial, serta dapat diakses publik secara luas.

Sekolah-sekolah yang memiliki kanal seperti YouTube, Facebook, Instagram, dan TikTok disarankan menggunakannya secara optimal dalam mendukung publikasi kegiatan.

Namun demikian, sekolah yang belum memiliki kanal resmi juga tidak dilarang untuk menyelenggarakan kegiatan ini secara sederhana dan internal.

Baca Juga: Agar Kasus Ijazah Jokowi Tak Berlarut-larut, Mantan Ketua MK Sarankan Mediasi Penal di Kejagung

Link formulir partisipasi bagi satuan pendidikan juga telah disiapkan Kementerian Pendidikan.

Formulir dapat diakses melalui tautan:

[https://bit.ly/HHAN25PC]
(https://bit.ly/HHAN25PC).

Sekolah diminta mengisi formulir ini sebelum pelaksanaan kegiatan berlangsung.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

Peran UPT Kemendikbudristek di daerah adalah menyampaikan informasi dan melakukan sosialisasi kegiatan ini kepada seluruh satuan pendidikan.

Baca Juga: Puluhan Wamen Kabinet Prabowo Rangkap Jabatan, Pengamat Anggap Ikuti Pola Salah Rezim Jokowi

Di sisi lain, satuan pendidikan bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan sesuai pedoman.

Sekolah juga diimbau dapat menyesuaikan kegiatan dengan kondisi, kebutuhan, serta karakteristik masing-masing peserta didik.

Walaupun hanya berdurasi 30 menit, kegiatan ini memiliki nilai simbolik yang sangat penting.

Pemerintah berharap kegiatan ini bisa menguatkan semangat nasionalisme, solidaritas, dan cinta tanah air sejak dini kepada anak-anak.

Jika diperlukan, sekolah boleh menambahkan kegiatan pilihan lainnya seperti pertunjukan seni anak, permainan edukatif, atau pembacaan puisi bertema anak.

Namun kegiatan tambahan harus tetap sejalan dengan nilai-nilai Hari Anak Nasional.

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan singkat, dilanjutkan senam, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, dan diakhiri dengan penutupan.

Waktu pelaksanaan di sekolah dijadwalkan pukul 07.00 hingga 07.30 waktu setempat.

Baca Juga: Rangkuman Jadwal TPG, SABAR LAGI, TW 2 Mungkin Sampai AGUSTUS, TW 3 Dipercepat SEPTEMBER, Begini Kemendikdasmen Tetapkan Jadwal Pencairan TPG 2025

Kementerian juga menyediakan QR Code yang mengarah pada situs resmi Cerdas Berkarakter Kemendikbudristek.

Di sana, sekolah dapat mengunduh surat edaran resmi dan informasi lebih lanjut terkait pedoman kegiatan Pertemuan Pagi Ceria.

Surat edaran ini juga menekankan pentingnya memperingati Hari Anak Nasional secara serentak di seluruh Indonesia.

Mulai dari pelosok desa hingga kota besar, kegiatan ini diharapkan bisa dilaksanakan tanpa terkecuali.

Baca Juga: Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Dukung Penuh Kesiapan PSU Papua, Pastikan Pilkada Damai dan Transparan

Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, guru, dan orang tua sangat diperlukan demi kesuksesan kegiatan ini.

Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif untuk menciptakan Hari Anak Nasional yang berkesan.

Pemerintah menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya besar mencetak generasi emas Indonesia menyongsong tahun 2045.

Tema besar Hari Anak Nasional tahun ini adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.

Maka kegiatan pagi ceria adalah bentuk nyata kepedulian pendidikan terhadap tumbuh kembang anak.

Dalam edaran juga disebutkan bahwa pemerintah pusat dan daerah akan bersinergi melaksanakan berbagai perayaan Hari Anak Nasional.

Kegiatan akan berlangsung tidak hanya di sekolah, tetapi juga lingkungan masyarakat.

Kegiatan senam “Anak Indonesia Hebat” disiapkan sebagai bentuk olahraga ringan untuk membangun semangat dan energi positif pada anak-anak sebelum memulai aktivitas belajar.

Menyanyikan lagu Indonesia Raya dimaksudkan menanamkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air.

Sedangkan doa bersama diharapkan memperkuat nilai spiritualitas dan toleransi sejak dini.

Diharapkan semua guru dapat memahami edaran ini secara menyeluruh dan menyampaikan ke seluruh warga sekolah.

Edaran juga sudah disebarluaskan melalui berbagai grup sekolah oleh Dinas Pendidikan setempat.

Bagi sekolah yang belum mendapatkan surat edaran, disarankan segera mengakses situs resmi Kemendikbudristek atau menghubungi Dinas Pendidikan di wilayahnya masing-masing.

Melalui program Pertemuan Pagi Ceria ini, diharapkan semangat nasionalisme dan kebersamaan anak-anak Indonesia dapat tumbuh sejak dini.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperingati Hari Anak Nasional secara bermakna.

Setiap kepala sekolah dan guru diharapkan mempersiapkan pelaksanaan kegiatan dengan matang.

Baik dari sisi teknis acara, peralatan dokumentasi, hingga pengisian formulir partisipasi yang telah ditentukan.

Dengan mengikuti kegiatan ini, sekolah ikut berperan aktif dalam menyukseskan program nasional untuk membangun generasi emas Indonesia.

Peran guru sangat penting dalam menyampaikan nilai-nilai karakter kepada peserta didik.

Jika kegiatan berjalan lancar, maka akan menjadi catatan baik bagi sekolah.

Pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan program serupa agar semakin berkualitas di masa mendatang.

Kegiatan serentak ini juga menjadi simbol bahwa seluruh elemen pendidikan Indonesia bergerak bersama.

Tidak hanya mendidik, tapi juga merayakan hari istimewa anak-anak Indonesia secara kompak.

Seluruh tenaga pendidik baik yang telah tersertifikasi maupun yang belum, wajib berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan profil pelajar Pancasila.

Kementerian Pendidikan memastikan bahwa kegiatan ini akan terus dievaluasi sebagai bagian dari pembinaan karakter anak sejak usia dini.

Maka keikutsertaan sekolah menjadi bukti komitmen terhadap pendidikan karakter.

Pelaksanaan Pertemuan Pagi Ceria juga diharapkan dapat menjadi momen reflektif bagi sekolah untuk terus menciptakan lingkungan belajar yang ramah anak dan mendukung pertumbuhan positif siswa.

Dengan semangat kolaboratif, kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi berbagai kegiatan pendidikan nasional di masa mendatang.

Pemerintah berharap kegiatan ini menjadi tradisi tahunan pendidikan Indonesia.***