POJOKSATU.id — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025.
Melalui skema empat triwulan, pencairan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan validasi data, kehadiran, dan kelengkapan administrasi di Dapodik.
Penyesuaian dilakukan untuk memastikan proses pencairan berlangsung efisien, akurat, dan tidak menumpuk di akhir tahun.
Dalam Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, seluruh guru penerima tunjangan diminta mengikuti perkembangan informasi resmi melalui laman Info GTK, dan tidak mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Triwulan 1
Pencairan TPG Triwulan 1 dimulai sejak akhir Maret hingga April 2025, setelah proses validasi data tuntas pada 30 Maret 2025.
Realisasi pencairan dilakukan dalam beberapa tahap, termasuk pencairan langsung dari kas negara tanpa melalui APBD.
Tahap ke-6 yang berlangsung pada 12–16 Juni 2025 mencakup 162.000 guru.
Validasi dilakukan melalui pemeriksaan data Dapodik, SKTP, serta kehadiran aktif guru.
Triwulan 2
Proses validasi untuk TPG Triwulan 2 rampung pada 30 Juni 2025. Pencairan dilakukan bertahap mulai Juni hingga awal Juli 2025.
Bagi guru yang tidak menerima tunjangan kinerja, komponen TPG dimasukkan dalam Gaji ke-13 sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen No. 4/2025 dan PMK No. 23 Tahun 2025.
Meski sempat terjadi keterlambatan di beberapa daerah, pemerintah menjamin bahwa seluruh hak guru tetap dibayarkan melalui mekanisme rapel.
Triwulan 3
Kabar menggembirakan datang untuk Triwulan 3. Kemendikdasmen memutuskan untuk mempercepat pencairan ke bulan September 2025.
Validasi dijadwalkan berlangsung selama Juli hingga akhir Agustus 2025.
Baca Juga: PPPK Berubah Status PNS Bakal Menerima Pemotongan Tunjangan! Guru Wajib Tahu!
Langkah ini diambil untuk mempercepat penyerapan anggaran dan menghindari penumpukan pada akhir tahun.
Guru diminta memastikan data absensi dan kelengkapan administrasi di Dapodik tidak bermasalah agar proses pencairan berjalan tanpa hambatan.
Triwulan 4
Belum ada jadwal resmi untuk pencairan TPG Triwulan 4.
Namun, berdasarkan pola sebelumnya, validasi diprediksi dilakukan pada November 2025, dengan pencairan antara Desember 2025 hingga Januari 2026.
Terdapat pula kemungkinan pencairan lebih awal—akhir November atau awal Desember—untuk menghindari benturan anggaran tahun berikutnya.
Rangkuman Jadwal TPG 2025
| Triwulan | Validasi Hingga | Pencairan Aktual |
|---|---|---|
| TW1 | 30 Maret 2025 | Akhir Maret–April (Tahap akhir: 12–16 Juni) |
| TW2 | 30 Juni 2025 | Juni–Awal Juli (bersamaan Gaji ke-13) |
| TW3 | Akhir Agustus 2025 | September 2025 |
| TW4 | Belum tersedia resmi | Estimasi Desember 2025 – Januari 2026 |
Akurasi Data Jadi Kunci Kelancaran
Kemendikdasmen menegaskan pentingnya keakuratan data dalam sistem Dapodik sebagai prasyarat mutlak pencairan TPG.
Guru wajib memverifikasi kehadiran, NUPTK, serta status sertifikasi agar validasi berjalan lancar.
Pemerintah juga mendorong pemantauan rutin laman Info GTK untuk mengetahui status SKTP dan perkembangan pembayaran.
Guru diminta untuk menghindari hoaks atau informasi tidak resmi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.
Dengan jadwal yang semakin terstruktur dan adanya percepatan di Triwulan 3, Kemendikdasmen berharap pencairan TPG tahun 2025 dapat berjalan lebih baik, tepat waktu, dan mampu memberikan kepastian finansial bagi para pendidik di seluruh tanah air.
Bagaimana menurut bapak ibu?
Adakah tanggapan atau pengalaman di lapangan yang bisa dibagi? Tulis di kolom komentar ya.
Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:
-
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Rifki Setiadi




