POJOKSATU.id, KABAR baik datang untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag) yang menanti kepastian jenjang karir. Ini setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyetujui 219.364 formasi jabatan fungsional (JF) Kemenag Tahun 2025.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, Kemenag mendapatkan sekira 10 jenis jabatan fungsional dari jumlah total formasi tersebut.

“Alhamdulillah, kita mendapatkan sekitar 10 jenis jabatan fungsional dengan total formasi yang sangat besar. Ini jauh lebih banyak dibandingkan tahun lalu,” ujarnya dilansir dari laman resmi Kemenag, Selasa, 22 Juli 2925.

Baca Juga: RESUME Agenda 3 MOOC PPPK Tahun 2025: ASN Cakap Literasi Digital dan Kolaboratif

Dari 10 alokasi jabatan fungsional Kemenag itu, guru mendapatkan jumlah terbesar dengan mencapai angka seratusan ribu dibanding lainnya hanya puluhan atau ratusan dan ribuan.

“Dari seluruh jabatan fungsional yang disetujui formasinya, paling besar adalah Guru. Ada 191.296 formasi Guru yang telah disetujui oleh KemenPANRB,” sebutnya.

Kepala Biro SDM Setjen Kemenag Wawan Djunaedi, menambahkan jumlah formasi tahun ini meningkat secara signifikan jika dibandingkan dengan pengajuan pada tahun 2024.

Baca Juga: Tanggapi Klarifikasi DJ Panda, Erika Carlina Tunjukkan Bukti Kebohongan Mantan Kekasihnya Itu : Silahkan Lanjutin Ngarahnya, Mas

“Misalnya, Pustakawan tahun lalu hanya disetujui tujuh orang, sekarang 767. Asisten Pustakawan tahun lalu hanya empat orang, sekarang 435. Ini berkali-kali lipat. Begitu juga dengan jabatan fungsional lainnya,” tuturnya dalam rapat koordinasi bersama Pejabat Eselon II Pembina Jabfung di lingkungan Kemenag, Senin, 21 Juli.

Wawan mengurai bahwa persetujuan formasi ini tidak lepas dari penyesuaian regulasi sesuai PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, yang mewajibkan adanya formasi untuk pengangkatan dan kenaikan jenjang.

Pun demikian, Wawan juga mengingatkan bahwa besarnya jumlah formasi ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi tim teknis dan para pakar di bidang kepegawaian.

Baca Juga: Pakta Itengritas UKIN Pakai Materai atau Tidak? Simak Juknis Resmi dari Kemendikdasmen Tutorial Aplikasi UKIN UKPPPG untuk Peserta

“Jumlah besar ini perlu disiapkan dengan cermat dari sisi teknis pelaksanaan, pembekalan, dan sistem pendukung lainnya,” sebutnya.

Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Baca Juga: MERGER SEKOLAH Tidak Bisa SEWENANG-WENANG, Ini Dasar Hukum dan Realitas KRISIS SISWA BARU di Tahun Ajaran 2025 2026

 Berikut Ini Daftar 10 formasi JF yang disetujui KemenPANRB beserta alokasinya;

1. Guru: 191.296 formasi
2. Pranata Keuangan APBN: 13.623 formasi
3. Arsiparis: 7.534 formasi
4. Pranata Humas: 2.957 formasi
5. Analis Pengelolaan Keuangan APBN: 2.175 formasi
6. Pustakawan: 767 formasi
7. Asisten Perpustakaan: 435 formasi
8. Penggerak Swadaya Masyarakat: 440 formasi
9. Perancang Peraturan Perundang-Undangan: 75 formasi
10. Pentashih Mushaf Al-Qur’an: 62 formasi. ***