POJOKSATU.id — Tahun ajaran 2025 2026 dibuka dengan catatan memilukan bagi dunia pendidikan dasar Indonesia.

Di berbagai daerah, puluhan hingga ratusan sekolah negeri mengalami krisis murid baru.

Banyak SD hanya menerima satu hingga lima siswa baru. Bahkan, beberapa sekolah tidak mendapatkan murid sama sekali.

Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran besar terhadap masa depan pendidikan, terutama di wilayah-wilayah nonperkotaan.

Beberapa pemerintah daerah mungkin saja mulai merespons dengan kebijakan penggabungan atau merger sekolah sebagai solusi efisiensi.

Namun, langkah ini tidak bisa dilakukan secara sewenang-wenang.

Fakta Lapangan, Sekolah Sepi Peminat

Berikut data sekolah negeri dengan jumlah siswa baru sangat minim pada tahun ajaran 2025/2026:

Baca Juga: Beban Belajar Lebih Ringan? Mengupas Tuntas Penyederhanaan Kokurikuler oleh Kemendikdasmen!

No Nama Sekolah Lokasi Jumlah Murid Baru
1 SD Negeri Butuh Temanggung, Jateng 2
2 SD Negeri Kauman 27 Solo, Jateng 1
3 SD Negeri Kranggan 01 Batang, Jateng 0
4 SD Sucen Boyolali, Jateng 0
5 SD Tawengan Boyolali, Jateng 0
6 SDN 1 Kendalrejo Trenggalek, Jatim 1
7 SDN Dilem Mojokerto, Jatim 0
8 SDN Jembul Mojokerto, Jatim 2
9 SDN Gumeng Mojokerto, Jatim 4
10 SD Negeri 1 Wates Kudus, Jateng 1
11 SD Negeri 5 Jurang Kudus, Jateng 1
12 SD Negeri 2 Gamong Kudus, Jateng 1
13 SDN Karaton 5 Pandeglang, Banten - (terancam tutup)
14 SDN 1 Gedung Meneng Bandar Lampung, Lampung 5
15 SDN Wijimulyo Lor Kulon Progo, DIY 1
16 SDN Kayutrejo 3 Ngawi, Jatim 2
17 SDN Gempol 1 Ngawi, Jatim 2
18 SDN Tulakan 6 Ngawi, Jatim 2
19 SDN Dampit 3 Ngawi, Jatim 2
20 6 SD lainnya di Ngawi Ngawi, Jatim 1 (masing-masing)

Gelombang Merger Sekolah di 2025

Sebagai respons atas kondisi ini, sejumlah daerah mengajukan merger sekolah, diantaranya:

  • Kabupaten Malang: Rencana merger 39 SD menjadi 19 sekolah menunggu pengesahan Perbup.

  • Kota Kediri: 5 SD yang satu kompleks digabung karena minim siswa dan guru.

  • Kota Mataram: 3 SD yang sepi peminat dikaji untuk merger.

  • Kota Banjarmasin: Krisis siswa baru di 177 SD. Merger SDN Teluk Dalam 9 dan 10 telah dilakukan.

  • Kabupaten Trenggalek: DPRD mendorong merger setelah temuan hanya satu siswa dalam satu SD.

Baca Juga: RESMI DIRILIS Dapodik Versi 2026, UNDUH Installer di Sini, Satuan Pendidikan Diminta Prioritaskan Pendataan Siswa Naik Kelas

Landasan Hukum Merger Sekolah

Merger tidak bisa dilakukan begitu saja. Ada aturan dan mekanisme yang wajib ditaati:

  1. Permendikbud No. 36 Tahun 2014: Mengatur pedoman pendirian, perubahan, dan penutupan satuan pendidikan.

  2. Kepmendagri No. 421.2/2501/Bangda/1998: Merger hanya boleh dilakukan antar SD yang berdekatan dalam satu wilayah administratif.

  3. Permendikbud No. 22 Tahun 2016: Merger menekankan pentingnya rasio rombongan belajar sebagai salah satu dasar merger.

  4. Peraturan Bupati/Wali Kota: Mengatur secara teknis dan administratif proses merger, melalui kajian, analisa dan pemahaman semua pihak.

Risiko Jika Merger Tanpa Dasar dan Kajian

Penting menjadi pertimbangan, merger tanpa regulasi dan kajian berisiko menimbulkan kegagalan dalam proses pendidikan.

Baca Juga: DOWNLOAD Capaian Pembelajaran (CP) Terbaru, Semua FASE Semua MATA PELAJARAN, Paling LENGKAP

Beberapa risiko yang mungkin terjadi antara lain:

  • Hak belajar siswa terabaikan: Seperti kasus di Bojonegoro, siswa belajar di lorong karena ruang kelas tidak tersedia pascamerger.

  • Kehilangan psikologis siswa dan guru: Relokasi yang mendadak dapat menimbulkan stres dan penurunan semangat belajar. Pendidikan harus dipahami sebagai unsur yang utuh antara kondisi fisik dan psikis.

  • Penolakan dari masyarakat: Keputusan yang tidak transparan dapat menimbulkan konflik dan ketidakpercayaan publik.Risiko ini bisa berkepanjangan karena proses belajar dan mengajar akan banyak terganggu.

  • Cacat hukum: Merger tanpa dasar dan kajian, termasuk perbup atau regulasi yang setara dapat digugat karena tidak sah secara administratif.

Langkah-langkah Ideal dalam Proses Merger

Semua pihak yang berkepentingan dalam proses merger ini harus mempersiapkan masa transisi yang cukup panjang.

Berbagai kajian dan jaminan hak layanan pendidikan harus menjadi pertimbangan besar. Belum lagi pemanfaatan bangunan sekolah lama yang membutuhkan perhitungan matang.

Oleh karena itu, langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan yaitu:

Baca Juga: DOWNLOAD MODUL KODING dan AI Fase E dan F Jenjang SMA dan SMK, LENGKAP DOWNLOAD Capaian Pembelajaran, Siap Hadapi Dunia Digital Masa Depan

  1. Kajian akademis dan data riil

  2. Sosialisasi publik dan persetujuan komite

  3. Regulasi tertulis dan sah

  4. Jaminan hak dan layanan pendidikan tetap terjaga

Fenomena krisis siswa baru memang memerlukan solusi cepat dan strategis, termasuk opsi merger sekolah.

Namun, keputusan ini tidak boleh berdasarkan dorongan efisiensi semata.

Setiap penggabungan sekolah harus memiliki dasar hukum, melalui kajian komprehensif, serta melibatkan masyarakat luas.

Keputusan ini juga harus dijamin transparan, tidak mengandung perangkap kepentingan dan cara-cara memaksa atau berkesan memaksakan kepentingan tertentu yang tidak berdasarkan pemahaman.

Jika tidak, merger hanya akan menjadi kebijakan reaktif yang merugikan siswa dan pendidikan itu sendiri.

Baca Juga: DOWNLOAD MODUL KODING dan AI Fase D Jenjang SMP Kelas 7 - 9, LENGKAP DOWNLOAD Capaian Pembelajaran, Cek Enam Elemen Utama KKA

Bagaimana menurut bapak ibu?

Adakah tanggapan atau pengalaman di lapangan yang bisa dibagi? Tulis di kolom komentar ya.

Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami: