POJOKSATU.id, PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan pembukaan Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama melalui Pengumuman Nomor: 004/PANSEL-SELTER-II/VII/2025.

Seleksi ini dilaksanakan dalam rangka pengisian JPT Pratama di lingkungan Pemprov Sumut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Kominfo Buka Pelatihan Pemasaran Digital Dasar Batch 2, Batas Pendaftaran 24 Juli 2025, Cek Persyaratannya

Seleksi ini dapat diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara nasional yang memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan diisi melalui seleksi terbuka saat ini sebagai berikut;

1. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara – Eselon II.a
2. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara – Eselon II.a
3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara – Eselon II.a

Baca Juga: PPG Daljab Batch 3 Mapel Agama Kemenag Segera Dibuka! Cek Jadwal Lengkap dan Syarat yang Harus Dipenuhi Peserta!

Persyaratan Umum

Persyaratan umum seleksi ini meliputi:

-Berstatus sebagai PNS
-Berusia paling tinggi 56 tahun pada saat pelaksanaan pelantikan;
-Paling rendah menduduki Pangkat/Golongan Ruang Pembina Tk. I (IV/b);
-Pendidikan paling rendah Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV);
-Sedang atau pernah menduduki serendah-rendahnya Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun;
-Telah menyampaikan Laporan Pajak Tahunan Pribadi Tahun 2024;
-Telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2024 bagi ASN yang merupakan wajib Lapor LHKPN Tahun 2024 sesuai ketentuan yang berlaku;
-Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dengan materai Rp10.000 ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara;
-Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
-Tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat;
-Tidak memiliki kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR) LHP BPK selama 2 tahun terakhir;
-Mendapat persetujuan/rekomendasi mengikuti seleksi dari atasan langsung (Pejabat Eselon II) jika peserta berasal dari Instansi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan mendapat persetujuan/rekomendasi dari PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) jika peserta berasal dari luar instansi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;

Baca Juga: Banyak Instansi Belum Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 2, BKN Beri Peringatan Tegas! Ada Sanksi Bagi yang Melanggar!

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dapat dilakukan melalui:
a. Online melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id selama 15 hari kalender mulai 16 s.d. 30 Juli 2025; dan/atau
b. Offline/manual dengan menyerahkan berkas pada hari dan jam kerja (08.00–16.30 WIB) mulai 16 s.d. 30 Juli 2025.

Dokumen yang harus dilampirkan antara lain:

-Surat lamaran bermaterai Rp10.000 ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara (Form 1);
-Fotokopi SK Pangkat terakhir;
-Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir;
-Fotokopi SK jabatan struktural atau fungsional;
-Fotokopi sertifikat diklat penjenjangan;
-Bukti pelaporan SPT Tahunan 2024;
-Bukti penerimaan LHKPN Tahun 2024;
-Daftar riwayat hidup (Form 2);
-Surat keterangan tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin (Form 3);
-Surat pernyataan tidak memiliki TGR dari BPK dua tahun terakhir (Form 4);
-Surat rekomendasi dari atasan langsung atau PPK sesuai asal instansi (Form 5);
-Fotokopi PPKP 2023 dan 2024;
-Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RS Pemerintah (dilengkapi setelah lulus seleksi akhir);
-Surat keterangan bebas narkoba dari BNN atau RS Pemerintah (dilengkapi setelah lulus seleksi akhir).
-Formulir dapat diunduh melalui laman resmi Pemprov Sumatera Utara: https://www.sumutprov.go.id. Semua surat pernyataan dan keterangan wajib bermaterai dan ditandatangani.

Berkas dibuat 5 rangkap dan dikirim atau diantar langsung paling lambat 30 Juli 2025 pukul 16.30 WIB ke: Sekretariat Panitia Seleksi Pengisian JPT Pratama Pemprov Sumut, Kantor Badan Kepegawaian Provsu Jl. Teuku Daud No. 5 Madras Hulu, Kec. Medan Polonia, Kota Medan.

Baca Juga: Gubernur Jabar KDM Tak Keberatan Tewasnya 3 Warga Garut di Pesta Rakyat Putranya Dilidik Polisi

Tahapan Seleksi

-Seleksi dilaksanakan melalui tahapan:
-Seleksi Administrasi
-Penilaian Makalah, Wawancara, dan Rekam Jejak
-Assesment Test
-Penilaian Akhir

Informasi kelulusan administrasi akan diumumkan di laman resmi Pemprov Sumatera Utara. Narahubung Tim Sekretariat Panitia Seleksi adalah Sdr. Irfan Hamonangan Siregar (0812-6453-4342) dan Sdr. Agung Syahputra (0812-6511-4630).

Panitia seleksi menekakan peserta harus mengikuti setiap tahapan seleksi pada tempat dan waktu yang telah ditentukan -oleh Panitia Seleksi. Peserta yang tidak mengikuti tahapan seleksi, dianggap GUGUR dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Baca Juga: Belum Terima Tambahan TPG 100 Persen? CEK Statusmu Berdasarkan Reguasi Terbaru, Bisa Jadi Tunjanganmu Dihentikan!

Peserta Seleksi tidak dipungut bayaran dalam bentuk apapun. Namun, seluruh biaya akomodasi, transportasi, dan kelengkapan administrasi yang dikeluarkan oleh peserta selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh peserta seleksi.

WAKTU PELAKSANAAN

-Pengumuman Seleksi Terbuka : 17 s/d 31 Juli 2025
-Pendaftaran, Penerimaan Berkas dan Penyerahan Makalah : 17 s/d 31 Juli 2025
-Seleksi Administrasi 2 Agustus
-Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 2 Agustus 2025
-Penilaian Makalah, Wawancara dan Rekam Jejak : 4 Agustus 2025
-Assessment test : 6 Agustus
-Penilain Akhir : 7 Agustus 2025
-Pengumuman Hasil Seleksi Terbuka serta Penyerahan Laporan Hasil SEleksi JPT kepada Pejabat Pembina Kepegawaian : 7-13 Agustus

Baca Juga: Pengendalian Open BO dari Balik Jeruji Dibongkar, Ini Penjelasan Kalapas Cipinang

Ikut berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan pada setiap tahapa seleksi ini akan diinformsikan melalui laman www.sumutprov.go.id. ***