POJOKSATU.id - Bagi Anda yang terpanggil sebagai peserta PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2, kami ucapkan selamat.
Akan tetapi ternyata tampilan SIMPKB kembali ke model awal atau menu awal setelah konfirmasi kesediaan.
Apakah hal ini berarti batal terpanggil sebagai peserta Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Tertentu 2025 Tahap 2?
Lalu apakah ada solusi yang bisa dilakukan ketika menghadapi hal ini?
Baca Juga: CEK SIMPKB! Hari Ini Pemanggilan Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025!
Tenang dan jangan panik karena meski tampilan SIMPKB kembali ke mode awal, Anda tetap terpanggil sebagai peserta.
Kenapa demikian? Karena Bapak/Ibu sebelumnya sudah mendapatkan notifikasi pemanggilan sebagai calon peserta.
Artinya, meski tampilan SIMPKB kembali ke mode awal setelah konfirmasi kesediaan, sama sekali tidak berpengaruh pada status pemanggilan calon peserta.
Calon peserta dianggap batal atau tidak jadi peserta bisa terjadi jika Bapak/Ibu guru tidak melakuan Lapor Diri ke LPTK.
Dalam artikel ini, redaksi Pojoksatu.id akan memberikan penjelasan dan solusi dari permasalahan tersebut di atas.
Dengan demikian Bapak/Ibu bisa melangkah ke Lapor Diri ke LPTK.
Karena itu silahkan ikuti penjelasan dan pemaparan lebih detil dalam artikel di bawah ini.
Penyebab Tampilan SIMPKB ke Mode Awal
Redaksi Pojoksatu.id perlu menyampaikan, tampilan SIMPKB kembali ke mode awal merupakan 1 dari 2 kendala dalam proses pemanggilan calon peserta.
Dimana dalam tampilan tersebut, hanya menampilkan notifikasi yang berisi penjelasan atau penggambaran tentang PPG Guru Tertentu.
Kenapa hal ini bisa terjadi?
Besar kemungkinan ini tampilan SIMPKB kembali ke mode awal terjadi karena faktor teknis, salah satunya server down.
Penyebabnya tentu saja traffic akses yang cukup besar dan bersamaan di waktu yang sama.
Hal ini wajar lantaran jumlah calon peserta terpanggil PPG Guter 2025 Tahap 2 jumlahnya tidak sedikit.
Maka secara otomatis, guru yang mengakses laman SIMPKB masing-masing jumlahnya juga cukup banyak dan bersamaan.
Di sisi lain, server juga memiliki kapasitas yang tidak sebanding dengan beban traffic akses.
Akibatnya server tidak bisa bekerja secara optimal.
Karena itu tidak perlu panik dan khawatir serta tak perlu melakukan apapun.
Itu karena laman SIMPKB akan kembali normal ketika kondisi server telah memungkinkan.
Biasanya beban traffic akan menurun secara bertahap di waktu-waktu tertentu.
Bapak/Ibu guru bisa mencoba mengakses SIMPKB semisal waktu dini hari sampai menjelang subuh.
Sebab di waktu tersebut dipastikan jumlah pengakses jauh berkurang.
Solusi lainnya, jika tampilan sudah kembali normal, ada baiknya segera lakukan pemutakhiran 'Biodata Diri' dengan klik 'LENGKAPI PROFIL'.
Pastikan semua poin telah mendapat centang hijau.
Jika ada yang belum centang hijau, maka lakukan perbaikan atau pemutakhiran data pribadi.
Ikuti Jadwal
Berdasarkan jadwal yang beredar, pemanggilan peserta dan konfirmasi kesediaan dilakukan mulai tanggal 5 sampai 12 Juli 2025.
Saat tahapan pemanggilan ini peserta akan diminta untuk melakukan konfirmasi kesediaan di SIMPKB.
Seluruh proses pemanggilan dan konfirmasi kesediaan dilakukan melalui SIMPKB.
Pertanyaannya, kapan jawal Lapor Diri ke LTPK untuk PPG Guter 2025 Tahap 2?
Hingga saat ini memang belum ada informasi resmi dari Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG).
Baca Juga: Lengkap Cerita Reflektif dan Jawaban, Soal Latihan Pemahaman Modul 1 Topik 4 PPG Guru Tertentu 2024
Berdasrkan penelusuran redaksi Pojoksatu.id, laman PPG Kemdikdasmen juga masih belum ada perubahan tampilan.
Akan tetapi ada kabar yang beredar yang didapat redaksi Pojoksatu.id.
Dimana disebutkan Lapor Diri untuk tahap 2 adalah mulai 17 sampai 26 Juli 2025.
Dokumen Wajib Ketentuan Lapor Diri
Sembari menunggu dibukanya tahap Lapor Diri pada 17 Juli 2025, ada baiknya mempersiapkan dokumen wajib yang ditentukan, antara lain:
1. Pakta Integritas
2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV
5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
Baca Juga: JAWABAN Latihan Pemahaman Modul 2 PSE Topik 2 Peran Guru sebagai Teladan PPG Guru Tertentu 2025
9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
11. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing
Seluruh berkas Lapor Diri diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG Guter 2025 Tahap 2, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.
Agar lebih mudah mendapatkan konten Pojoksatu.id bisa unduh Apss:
Ikuti juga update artikel melalui Channel Whatsapp
Khusus informasi terkait dunia pendidikan, tunjangan dan seputar ASN klik Fanpage Facebook Edugov Pojoksatu.id
Itulah solusi SIMPKB kembali ke tampilan mode awal saat terpanggil PPG GUru Tertentu 2025 Tahap 2, semoga bermanfaat.***




