POJOKSATU.ID - Hingga Rabu malam, 25 Juni 2025 pukul 22.00 WIB, tunjangan sertifikasi guru untuk Triwulan II (TPG TW2) belum juga menunjukkan tanda-tanda pencairan.
Baik guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN di seluruh Indonesia masih menunggu realisasi janji pemerintah yang sebelumnya menyatakan bahwa pencairan akan dimulai pada bulan Juni 2025.
Kanal YouTube 'Guru Abad 21', yang dikenal rutin menyampaikan informasi terkini dan valid untuk kalangan pendidik, kembali melaporkan bahwa berdasarkan pantauan mereka, belum ada satu pun guru yang menerima dana TPG TW2 hingga hari Rabu malam.
“Hingga Rabu malam ini, terpantau belum ada pencairan TPG Triwulan II. Baik untuk ASN maupun non-ASN, masih nihil,” ujar narator dalam siaran tersebut.
Dua Hari Kerja Menjadi Kunci
Bulan Juni hanya menyisakan dua hari kerja efektif: Kamis, 26 Juni, dan Senin, 30 Juni.
Baca Juga: Kejari Karawang Diapresiasi Usai Sita Dana Petrogas Rp101 Miliar
Hari Jumat, 27 Juni, merupakan hari libur nasional, sedangkan Sabtu dan Minggu adalah hari libur regular bagi instansi pemerintahan.
“Jadi tinggal dua hari lagi untuk membuktikan apakah komitmen dari pihak Kementerian Keuangan akan terealisasi atau tidak,” kata narator.
Ia menambahkan bahwa jika hingga tanggal 30 Juni belum juga ada pencairan, maka besar kemungkinan realisasi pembayaran akan mundur ke bulan Juli.
Baca Juga: Tujuh Fakta Ridwan Kamil Tuntut Balik Lisa Mariana, Reputasinya Hancur Sebagai Tokoh Publik
Namun, harapan belum sepenuhnya pupus. Narator menyampaikan bahwa, “Kita berharap dan berdoa semoga pihak Kemenkeu sedang mengupayakan pencairan. Kalau tidak bisa semuanya sekaligus, paling tidak sudah ada proses pencairan pada Kamis atau Senin.”
Perbedaan Juknis untuk ASN dan Non-ASN
Ketidakpastian ini makin rumit dengan adanya perbedaan regulasi antara guru ASN dan non-ASN. Terdapat dua petunjuk teknis (juknis) yang menjadi rujukan pembayaran TPG 2025:
1. Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 — untuk guru ASN, mengatur pembayaran tunjangan profesi dan tunjangan khusus, termasuk tamsil (tambahan penghasilan).
2. Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 — untuk guru non-ASN, mengatur hal serupa dengan penyesuaian skema.
Dalam juknis untuk ASN, disebutkan bahwa pembayaran TPG Triwulan II dimulai bulan Juni.
Baca Juga: Danantara Gandeng RDIF Russia Luncurkan Platform Investasi dengan Modal Senilai Rp37,6 Triliun
Hal ini sesuai dengan pernyataan resmi yang disampaikan oleh perwakilan Kementerian Keuangan dalam konferensi pers sebelumnya.
“Jadi memang kalau bicara tentang guru ASN, pencairan itu sejalan dengan komitmen pemerintah—dimulai bulan Juni,” jelas narator.
Namun, berbeda halnya dengan non-ASN. Juknis Persesjen Kemendikbudristek secara eksplisit menyebut bahwa pencairan TPG Triwulan II untuk guru non-ASN akan dimulai pada bulan Juli.
“Kalau kita lihat regulasi non-ASN, jelas bahwa pembayaran baru dimulai Juli. Ini penting supaya kita tidak salah paham. ASN dan non-ASN memang jalurnya beda,” tambahnya.
Penyalur Dana Berbeda, Skema Berbeda
Pembayaran TPG untuk ASN dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan.
Sementara untuk non-ASN, proses penyaluran dikelola oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) di bawah Kemendikdasmen.
Perbedaan lembaga penyalur inilah yang menyebabkan jadwal pencairan antara dua kategori guru tidak sama.
“Kalau ASN, dicover oleh Kemenkeu. Kalau non-ASN, oleh Puslapdik Kemendikdasmen. Itulah kenapa juknis dan jadwalnya berbeda,” jelas narator dalam penjelasannya.
Pernyataan Resmi Kementerian Keuangan
Dalam konferensi pers APBN yang disiarkan secara nasional, Menteri Keuangan dan jajarannya menyatakan bahwa penyaluran TPG tahap dua akan dimulai bulan Juni 2025.
“Dan mereka akan mulai menerima penyaluran tahap dua yang dimulai pada bulan Juni ini. Tahap satu adalah antara Maret sampai Mei, tahap dua dimulai pada bulan Juni ini secara bertahap,” ungkap Wakil Menkeu, Suahasil Nazara.
Ia menambahkan bahwa sebanyak 1,44 juta guru ASN di seluruh Indonesia akan menerima transfer langsung ke rekening masing-masing, sebagai bentuk percepatan dan transparansi pengelolaan anggaran.
Baca Juga: Ridwan Kamil Merasa Dirugikan Lisa Mariana, Tuntut Minta Maaf 7 Hari, Bayar Ganti Rugi Rp 105 Miliar
“Total salur sampai dengan Juni adalah Rp16,71 triliun kepada 1,44 juta guru. Ini telah sampai ke rekening para guru. Kita berharap bahwa ini akan terus kita lanjutkan untuk penyaluran tahap dua,” jelas Suahasil.
Namun, pernyataan ini belum sepenuhnya selaras dengan kondisi di lapangan yang hingga 25 Juni belum mencatat adanya transaksi masuk ke rekening para guru.
Guru Butuh Kepastian, Bukan Janji
Para guru di berbagai daerah mulai menyuarakan keresahan akibat ketidakjelasan waktu pencairan.
Banyak dari mereka mengandalkan TPG untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, apalagi menjelang tahun ajaran baru.
“Yang kami butuhkan bukan janji, tapi kepastian. Ini bukan soal tidak sabar, tapi soal tanggung jawab terhadap kebutuhan keluarga dan sekolah,” ujar Yuni, seorang guru SMP di Banyumas, Jawa Tengah.
Sementara itu, Suryadi, guru SD dari Sulawesi Selatan, menyampaikan harapan senada.
“Kalau memang belum bisa cair, tidak apa-apa. Tapi setidaknya ada pengumuman resmi. Jangan sampai guru jadi korban informasi simpang siur,” katanya.
Simpul Harapan di Dua Hari Terakhir
Kini, seluruh perhatian tertuju pada dua tanggal penting: Kamis, 26 Juni dan Senin, 30 Juni.
Jika pencairan tidak terjadi dalam dua hari itu, maka pernyataan pemerintah bahwa TPG tahap dua dimulai pada Juni bisa dianggap meleset dari realisasi.***




