POJOKSATU.id, KARAWANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menuai pujian setelah mengambil langkah tegas menyita dana sebesar Rp101 miliar dari rekening perusahaan daerah Petrogas. Tindakan ini dinilai sebagai langkah bernyali dan berpihak pada kepentingan publik.
Ferry Alexa, Direktur Alexa Corruption Watch, menyebut bahwa penyitaan dana tersebut membuka mata publik terkait keberadaan saldo mengendap yang sebelumnya tidak diketahui masyarakat.
“Langkah Kejari Karawang ini patut diapresiasi. Kini publik tahu ada uang Rp101 miliar yang mengendap di rekening Petrogas. Saya sepakat dana ini disita dan tidak dikembalikan untuk kegiatan yang tidak jelas,” ujar Ferry, Rabu (25/6/2025).
Menurut Ferry, dana hasil penyitaan tersebut seharusnya diarahkan untuk program-program yang bermanfaat langsung bagi masyarakat Karawang. Ia mencontohkan pembangunan sekolah, perbaikan jalan rusak, penanganan banjir rob di wilayah utara, hingga pemberian modal usaha untuk pelaku UMKM.
Baca Juga: Pemuda Jayakerta Tewas Ditusuk Satpam Gudang di Karawang Barat
“Kalau uang sebesar itu dimanfaatkan untuk sektor-sektor kerakyatan, dampaknya akan sangat besar. Masyarakat pasti merasakan manfaat langsung,” tegasnya.
Ferry juga mendorong agar langkah berani Kejari Karawang mendapat sambutan positif dari Pemkab Karawang. Menurutnya, sinergi antara penegakan hukum dan program kerakyatan akan menciptakan perubahan nyata.
“Langkah bernyali Kajari Karawang harus dijawab Bupati dengan program konkret untuk rakyat. Jika itu terjadi, maka kemenangan ada di tangan rakyat,” pungkas Ferry. ***




