POJOKSATU.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang membuka peluang kerja kepada masyarat sebagai pasukan oranye atau Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Lowongan kerja sebagai PPSU ini dibuka mulai 23 hingga 26 Juni 2025.
Ada tawaran posisi dari tingkat kelurahan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas umum.
Pengumuman tersebut resmi dan tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah (SE Sekda) Nomor 12/SE/2025.
Informasi lengkap mengenai rekrutmen ini juga dapat diakses melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta dan papan pengumuman di setiap kelurahan.
"Persyaratan yang terdiri dari Ijazah SD/sederajat atau bisa membaca menulis serta KTP," bunyi lampiran dalam SE yang ditandatangani Sekda DKI, Marullah Matali, dikutip Selasa(24/6/2025).
Baca Juga: Pengamat Sebut Tidak Benar Peringkat Polri Anjlok di Indeks Kepolisian Dunia
Berdasarkan pantauan Pojoksatu.id, kebutuhan posisi PPSU Kelurahan terbanyak berada di Kelurahan Ancol yaitu 14 orang.
Selanjutnya Kelurahan Bangka dengan jumlah 11 orang.
Alur Pendaftaran
Berikut alur pendaftaran PPSU DKI Jakarta:
1. Pendaftaran: 23-26 Juni 2025
2. Uji Administrasi: 27-30 Juni 2025
3. Uji Teknis: 30 Juni-11 Juli 2025
4. Pengumuman Akhir: 31 Juli 2025
Pelamar Lama Tetap Diperhatikan
Bagi masyarakat yang sebelumnya sudah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota, jangan khawatir.
Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan bahwa lamaran tersebut tetap akan diperhatikan dan diproses lebih lanjut.
"Masyarakat yang telah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota, data tersebut tetap akan diperhatikan dan diproses," ucap Budi.
Ia menambahkan, nantinya pihak kelurahan akan proaktif menghubungi para pelamar yang sudah terdata untuk melakukan pembaruan berkas lamaran sesuai ketentuan rekrutmen saat ini.***




