POJOKSATU.id - Dirjen GTK Nunuk Suryani memberikan kabar yang membahagiakan terkait dengan PPG Prajabatan tahun 2025.
Diumumkan oleh Nunuk Suryan melalui acara Live Ngopi di akun Instagram pribadinya, PPG Prajabatan tahun 2025 akan tetap dibuka.
Lebih lanjut Nunuk Suryani menjelaskan bahwa pendaftaran akan dibuka saat berbagi persiapan sudah selesai dilakukan oleh pihak Ditjen GTK.
"Pertanyaan terkait dengan PPG Calon Guru ya, kami akan buka untuk PPG Calon Guru, segera setelah siap semuanya, kita akan sampaikan dilaman resmi PPG," ujar Nunuk Suryani.
Baca Juga: Akhir Perang 12 Hari Israel Iran, Presiden Amerika Umumkan Gencatan Senjata Kedua Negara
Untuk saat ini belum ada bulan atau tanggal pasti pembukaan pendaftaran PPG Prajabattan.
Bisa jadi di akhir tahun atau di pertengahan tahun.
Informasi resmi jadwal pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan akan diumumkan melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen.
Sembari menunggu pembukaan pendaftaran tidak ada salahnya bagi para calon guru untuk mempelajari tata cara pendaftaran PPG Prajabatan terlebih dahulu.
Berikut tata cara pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2025:
1. Pendaftar wajib memiliki alamat email yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.
2. Berikutnya pendaftar mengakses laman https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran, lalu memilih menu “Daftar PPG Calon Guru (Prajabatan)”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”. (Bagian ini dapat diisi jika sudah pembukaan seleksi)
3. Setelah itu pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif.
4. Nantinya pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Tegaskan SPMB Bersih: Tak Ada Ruang untuk Kecurangan dan Jual Beli Kursi
5. Pendaftar wajib memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir.
6. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi angka 1 s.d. 3.
7. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran. Calon mahasiswa melengkapi isian:
a. Biodata diri;
b. Data kemahasiswaan;
Baca Juga: Pansus 10 DPRD Mulai Bahas RPJMD Kota Bandung: Fokus pada Kesehatan, Pendidikan, dan Standar Hidup
c. Bidang studi PPG;
d. Peminatan lokasi bertugas;
e. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;
f. Esai;
g. Mengunggah dokumen antara lain:
Baca Juga: Rekrutmen Penguji UKPPPG 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkap dan Jadwalnya
- Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
- Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
- Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.
***



