POJOKSATU.id - Bulan Juni sangat dinantikan oleh Sebagian bapak ibu guru, mengapa demikian?

Karena di bulan Juni ini banyak tunjangan bagi guru yang dicairkan.

Salah satunya adalah Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 2.

Sesuai dengan bocoran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pencairan TPG Triwulan 2 disalurkan mulai bulan Juni.

Baca Juga: Apa itu Femisida? Disebut Komnas Perempuan dalam Kasus Pembunuhan Berantai 3 Mahasiswi STIE KBP Padang

Dan saat ini ternyata sudah ada guru di sejumlah daerah yang mulai mendapatkan pencairan TPG Triwulan 2 di rekening mereka masing-masing.

Besaran TPG Triwulan 2 yang diterima setiap guru tentunya berbeda-beda.

Kecuali bagi guru non ASN yang ditentukan besaran TPG per bulannya adalah Rp2.000.000.

Sementara itu bagi guru ASN besaran TPG yang diterima menyesuaikan dengan gaji pokok per bulan sesuai golongan.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Tegaskan SPMB Bersih: Tak Ada Ruang untuk Kecurangan dan Jual Beli Kursi

Nah bagi guru ASN ini jika besaran menyesuaikan gaji pokok maka nominal TPG yang diterima setiap bulan bisa mencapai belasan juta.

Karena pencairan TPG dilakukan per triwulan atau tiga bulan sekali, jadi nominal yang diterima adalah gaji pokok dikali tiga.

Lantas siapa saja guru yang berpeluang besar mendapatkan besaran TPG Triwulan 2 mencapai belasan juta? Cek daftarnya di Bawah ini:

Baca Juga: Pansus 10 DPRD Mulai Bahas RPJMD Kota Bandung: Fokus pada Kesehatan, Pendidikan, dan Standar Hidup

Berikut golongan guru ASN dengan status kepegawaian PNS yang menerima pencairan TPG Triwulan 2 belasan juta:

Golongan III

- Golongan IIIc: Rp 3.026.400-4.970.500

- Golongan IIId: Rp 3.154.400-5.180.700

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.287.800-5.399.900

- Golongan IVb: Rp 3.426.900-5.628.300

- Golongan IVc: Rp 3.571.900 -5.866.400

- Golongan IVd: Rp 3.723.000-6.114.500

- Golongan IVe: Rp 3.880.400-6.373.20

Baca Juga: Massa Buruh Yang Menggelar Aksi Hadang Mobil Ambulance Membawa Pasien

Berikut golongan guru ASN dengan status kepegawaian PPPK yang menerima pencairan TPG Triwulan 2 belasan juta:

- Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500

- Golongan XI: Rp3.339.100 - Rp5.584.000

- Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000

- Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800

- Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800

Baca Juga: Polda Riau Tangkap Tokoh Adat yang Komersialkan Taman Nasional Tesso Nilo

- Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500

- Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200

- Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600

Contoh perhitungannya,misal ada guru ASN PNS dengan golongan IV gaji pokok yang diterima setiap bulan Rp 3.426.900.

Maka TPG Triwulan 2 yang didapat adalah Rp 3.426.900 dikali dengan tiga bulan menjadi Rp10.280.700.

Namun jumlah tersebut masih dipotong pajak sebesar 15 persen karena golongannya adalah IV.

***