POJOKSATU.id - Harapan ribuan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 untuk mengetahui hasil akhir perjuangan mereka pada 16 Juni 2025 harus tertunda.
Pemerintah secara resmi mengumumkan penundaan jadwal pengumuman kelulusan seleksi tahap 2, dan kini pengumuman dijadwalkan ulang pada 30 Juni 2025.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, dalam keterangannya pada Selasa, 17 Juni 2025.
Penundaan ini merujuk pada surat resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Nomor 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025, yang memuat perubahan jadwal pelaksanaan tahapan seleksi PPPK 2025.
Baca Juga: Mendikdasmen Resmikan Aturan Baru Sertifikasi Guru, Ini Batas Usianya
Berikut ini jadwal semula yang telah dirilis BKN:
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9–21 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 22 April–31 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 27 April–15 Juni 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 16–25 Juni 2025
- Seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April–1 Juni 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan tambahan teknis: 5–17 Juni 2025
- Pengumuman hasil akhir kelulusan: 16–30 Juni 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1–31 Juli 2025
- Usul penetapan NI PPPK ke BKN: 1 Agustus–10 September 2025
Dengan jadwal baru ini, titik fokus pengumuman kelulusan seleksi PPPK tahap 2 kini berada pada tanggal 30 Juni 2025, atau mundur sekitar dua minggu dari jadwal awal.
BKPSDM Kota Mataram mencatat ada 1.872 pelamar yang mengikuti seleksi PPPK tahap 2 untuk memperebutkan 30 formasi tersisa dari seleksi tahap 1.
Rinciannya terdiri atas:
- 29 formasi untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan
- 1 formasi untuk tenaga teknis di Dinas Pertanian
Baca Juga: Unpad Sediakan Tiga Skema Beasiswa untuk Jenjang Magister dan Doktor, Simak Rinciannya
Agar tidak ketinggalan informasi, para peserta disarankan untuk terus memantau kanal resmi berikut:
1. Website Resmi BKN – https://sscasn.bkn.go.id
Peserta dapat login dan mengecek status kelulusan secara langsung menggunakan akun masing-masing.
2. Website Resmi Instansi
Instansi tempat peserta mendaftar akan mengunggah daftar kelulusan dalam bentuk file PDF yang dapat diunduh.
3. Media Sosial Resmi Pemerintah atau Instansi
Pengumuman juga akan disebarluaskan melalui akun Instagram, Facebook, atau grup WhatsApp resmi milik pemda.
Baca Juga: PENCAIRAN TPG Triwulan II Bulan Juni atau Juli? Cek INFO Resmi Terbaru dari 2 Sumber Terpercaya!
Peserta diminta untuk tidak terpancing oleh informasi dari sumber yang tidak resmi, serta selalu memastikan keakuratan informasi dari saluran yang ditunjuk pemerintah.
Hingga kini, pemerintah pusat melalui BKN maupun Kementerian PAN-RB belum memberikan penjelasan detail terkait alasan penundaan pengumuman hasil seleksi ini.
Namun, sejumlah pihak menduga hal ini berkaitan dengan proses verifikasi akhir dan integrasi data seleksi teknis tambahan yang masih berlangsung.
Baca Juga: KAPAN PPG Guru Tertentu Tahun 2025 Tahap 2 Dimulai? Begini Informasi Resmi dari Nunuk Suryani!
Langkah penundaan ini memang cukup mengejutkan, mengingat banyak peserta yang telah bersiap untuk mengetahui nasib mereka sesuai dengan jadwal awal.
Namun, pihak BKPSDM Mataram meminta para peserta untuk tetap bersabar dan tidak mudah terprovokasi.
***



