POJOKSATU.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti Kembali membuat program baru bagi Pendidikan di Indonesia.
Program tersebut adalah Tes Kemampuan Akademik (TKA).
TKA ini berlaku bagi semua jenjang Pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA da juga SMK.
Saat ini Mendikdasmen Abdul Mu'ti juga sudah meresmikan pelaksanaan TKA dalam regulasi terbaru yaitu Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025.
Baca Juga: Heboh Pesangon Rp1 Miliar untuk ASN, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
Sebelum membahas lebih jauh perlu diketahui terlebih dahulu apa itu sebenarnya TKA?
Jadi TKA ini merupakan alat ukur nasional yang bertujuan untuk mengevaluasi capaian akademik siswa pada mata pelajanran tertentu.
Namun yang perlu diketahui bahwa TKA ini tidak menjadi penentu kelulusan bagi siswa siswi.
Dan TKA ini ternyata tidak hanya diikuti oleh siswa-siswi dari jalur formal saja.
Baca Juga: Mulai 1 Juli 2025, Pembayaran Dana Pensiun Tak Lagi Lewat Bank: Ini Penjelasan dan Solusinya
Melainkan juga bagi mereka yang ada di sekolah non formal serta informal.
Bagi jenjang SMA dan juga SMK, TKA sudah mulai dilaksanakan di tahun 2025 ini.
Namun bagi jenjang SD dan juga SMP pelaksanaan TKA akan dilakukan pada tahun ajaran baru 2025/2026 nanti.
Perlu diketahui bahwa pada Tes TKA nanti, untuk maple yang diujikan pada jenjang SD, SMP dan juga SMA atau SMK berbeda.
Untuk jenjang SD dan juga SMP maple yang diujikan adalah Bahasa Indonesia dan juga Matematika.
Sementara itu untuk jenjang SMA dan juga SMK maple yang akan diujikan adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris serta mata pelajaran atau maple yang disesuaikan dengan jurusan masing-masing.
***



