POJOKSATU.ID - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) juga ikut angkat bicara terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mengharuskan siswa masuk sekolah pukul 6 pagi.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai kebijakan tersebut terlalu dipaksakan dan berpotensi membahayakan kesehatan fisik dan mental peserta didik.
“Saya tidak sependapat dengan rencana penerapan jam sekolah pukul 06.00 pagi. Itu terlalu dini untuk anak-anak,” kata Ubaid, dikutip Pojoksatu.id, Senin (9/6/2025).
Baca Juga: Menteri Amran Sulaiman Sebut Direktur Kementan yang Terima Fee Rp 10 Miliar Sudah Tersangka
Ubaid menambahkan, anak-anak membutuhkan waktu yang cukup di pagi hari untuk mengisi energi dan mempersiapkan diri sebelum belajar.
Dalam praktiknya, banyak siswa yang berangkat tanpa sarapan karena terburu-buru atau karena keluarga belum sempat menyiapkan makanan.
“Tanpa asupan nutrisi yang cukup, konsentrasi dan fokus belajar anak pasti terganggu. Ini bisa berdampak negatif terhadap suasana hati dan kemampuan belajar mereka sepanjang hari,” kata Ubaid.
Selanjutnya, Ubaid juga menyoroti aspek keamanan yang belum menjadi perhatian dalam kebijakan ini.
Menurut Ubaid anak-anak akan terpaksa berangkat dari rumah dalam kondisi gelap, terutama mereka yang tinggal di wilayah pedesaan atau pelosok dengan akses transportasi terbatas.
Oleh karena itu, JPPI mendorong agar pemerintah daerah mengedepankan kajian ilmiah dan pendekatan berbasis hak anak sebelum membuat perubahan ekstrem dalam sistem pendidikan.
“Kesehatan fisik dan mental anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pendidikan, bukan semata-mata penambahan jam atau perubahan jam yang ekstrem tanpa kajian yang kuat,” jelas Ubaid.
Sementara itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyatakan dukungan terhadap kebijakan Dedi Mulyadi yang membatasi jam malam siswa hingga pukul 21.00, namun mereka juga menolak kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.00 pagi.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri menilai kebijakan tersebut kontraproduktif karena bertujuan mendisiplinkan anak dan membuat mereka gemar belajar dengan mempercepat jam masuk sekolah.
Baca Juga: Oknum Purnawirawan Polri Terlibat Penipuan Calo Casis Bintara Polda Sumut, Korban Rugi Rp 1,4 Miliar
Menurut Iman, implementasinya justru berpotensi membawa dampak negatif pada anak, seperti kurang tidur.
"Menurut berbagai riset, kurang tidur dapat membuat anak kesulitan berkonsentrasi, mengalami penurunan daya ingat, terganggunya kesehatan fisik dan mental, hingga merosotnya prestasi akademis," kata Imam.
Imam menilai peningkatan kualitas pembelajaran tidak ditentukan oleh seberapa pagi siswa masuk sekolah, tetapi oleh ekosistem yang mendukung.
Hal ini mencakup lingkungan belajar yang kondusif di sekolah, pola asuh yang baik di rumah, serta peran guru dalam menciptakan ruang belajar yang berkualitas.
Masuk sekolah lebih pagi akan menjadi sia-sia jika kualitas pembelajaran belum mengalami perbaikan yang signifikan.
Iman juga menyoroti bahwa jam masuk sekolah pukul 06.00 tidak sesuai dengan praktik internasional.
Negara-negara seperti Malaysia, Cina, Amerika Serikat, India, Inggris, Rusia, Singapura, dan Jepang umumnya menerapkan waktu masuk sekolah antara pukul 07.30 hingga 08.30 pagi.
Bahkan, studi Kelley et al. (2017) dari The Open University, Brigham and Women’s Hospital, Harvard University, dan University of Nevada menyatakan bahwa jam masuk sekolah pukul 10.00 lebih baik daripada pukul 08.30 bagi siswa usia 13–16 tahun.
“Oleh sebab itu, kami berharap ada kajian terlebih dahulu untuk penerapan KBM pukul enam pagi,” tutur Iman. ***




