POJOKSATU.id, JAKARTA—Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyebut Direktur Kementan yang menerima fee proyek Rp 10 miliar dari rekanan sudah dipecat.
Selain dipecat, Direktur ini juga sudah dijadikan tersangka oleh aparat penegak hukum.
Selain direktur, satu pejabat Kementan lainnya juga sudah dipecat Amran Sulaiman.
Mulanya Amran menyebut dari Rp 27 miliar, kedua pejabat itu sudah menerima fee Rp 10 miliar.
Oknum tersebut memberikan tanda tangan palsu sebagai bagian dari modusnya.
Pejabat ini mengaku bisa memenangkan proyek seseorang dan meminta Rp 27 miliar dan sudah terealisasi Rp 10 miliar.
"Kami sudah pecat. Direkturnya sudah tersangka. Kemudian yang kemarin ada yang menanyakan, ini kami terima laporan dari Satgas Pangan, yang pupuk dan seterusnya kemarin, minyak goreng itu tersangka sudah 20 orang. Jadi clear," katanya, Kamis (5/6/2025).
Dia meminta jangan ada yang mempermainkan konsumen dan produsen. Jangan segelintir orang mengambil kesempatan.
Baca Juga: Heboh Kasus Raja Ampat, Dewi Iriana dan JKW Mahakam Malah Jadi Nama Kapal Pengangkut Nikel di Sana
"Sektor pertanian tidak boleh, insyaallah kami beresin selama kami masih menteri,” katanya lagi.
Pada Oktober 2024 lalu Amran juga sudah mengungkapkan kasus ini. Kasus korupsi itu berawal dari oknum yang meminta proyek dari Kementerian Pertanian.
Kemudian pegawai Kementan tersebut menyanggupi dengan meminta fee 25% dari proyek.
"Ada oknum dari luar meminta proyek. Kemudian dari Kementerian Pertanian meminta fee 25%. Setelah kami panggil mungkin 5 menit, kami tanya. Ternyata sudah menerima uang kurang lebih Rp 10 miliar, dan ini sudah berproses di penegak hukum," kata Amran di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024).
Laporan terkait pegawai Kementan yang korupsi itu didapati baru Rabu (16/10) malam. Surat pencopotan langsung ditandatangani Amran, sehari setelahnya.
Dia mengatakan, tak akan segan-segan mencopot pegawai yang bermain dalam menjalankan proyek.***




